Minggu, 12 Februari 2012

SINAR DI BALIK KEGELAPAN ABAD XX: STUDI KASUS KARESIDENAN BANYUMAS PERIODE KULTUURSTELSEL

Periode Kulturstelsel yg terjadi di Nusantara (khususnya Pulau Jawa, Sumatera) pada akhir abad XIX, tepatny thn 1830 (kesepakatan sejarawan), dianggap sbg masa2 gelap bangsa Indonesia. Ketentuan menanam tanaman ekspor oleh pemerintah Hindia Belanda, ditambah dengan sikap bupati yg msh terkenang dgn romantisme masa lalu (pd msa kerajaan, bupati brtindak sbg raja kecil di wilayahnya), membuat penderitaan rakyat semakin kompleks dan menyedihkan. Alih-alih melindungi rakyatnya, bupati dan pejabat Ambtenant Bestuur yg lain malah semakin menekan rakyat dengan mengotak-atik peraturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini tak pernah diketahui rakyat, karna keterbatasan mental, intelegensi, dan fisik. Keterbatasan mental adl kungkungan tradisi yang menganggap klien (rakyat) harus tunduk pd smua perintah patron (Raja dan keturunannya), yng kemudian scr implisit tlh ditanamkan bahwa sikap tunduk dan nrima ing pandum harus dimiliki oleh rakyat. Klien tak boleh lebih pintar dan lebih kuat dr si patron. Inilah yg kmudian scr tdk lngsung mmbentuk keterbatasan intelegensi dan fisik.
Sebuah idiom mngatakan "Segala yg kita alami d dunia pasti ad hikmahnya", Allah SWT pun menyatakan "Dia tidak akan menurunkan ujian, jika mereka tidak mampu menanggungnya', dan Kartini pun prnah menulis sebuah buku berjudul "Habis Gelap terbitlah Terang". Memang apabila pernyataan tersebut disampaikan ketika peristiwa yg menyedihkan sdg trjadi, maka pasti akan sulit bagi kita menerimanya. Tetapi, jika kita melihatnya pada konteks kekinian, akan tampak nyata kebenaran idiom tsb. Inilah sejarah manusia, kadang sesuatu yg baik pada zamanny akan dianggap buruk pada zaman yg lain,contohnya Kaisar Nero, dia sempat dipuja-puja oleh bgs Romawi krn kehebetannya, tp stelah lepas periodenya, Nero saat ini dianggap sbg kaisar terkejam sepanjang sejarah dunia, bahkan saat ini ia tlh kehilangan kewibawaan sbg Raja, krn Anjing pun diberi nama NERO. Demikian juga, seringkali sesuatu yang buruk pd zamannya, akan tampak kebaikannya di masa lalu. Seperti yg terjadi pd kasus Kultuurstelsel, berbagai kemudahan yg kita rasakan saat ini, baik yg berupa ide maupun bentuk fisik, adalah "sinar" yg muncul setelah "gelap"nya periode tsb. Sebagai gambaran, berikut akan diulas tentang "sinar-sinar" spt apa yg muncul, dan utk mmpermudah, akan difokuskan pada wilayah Karesidenan Banyumas.
Sejak masa kerajaan Majapahit, Demak, Pajang, Mataram, Kartasura, hingga Kasunanan Surakarta, Banyumas termasuk dalam wilayah mancanegara kilen (mancanegara Barat). Kekuasaan Belanda di Banyumas merupakan dampak dari Perang Jawa, yang mengakibatkan kerugian besar dialami oleh pemerintah Hindia Belanda. Dari segi finansial mereka telah menanggung beban untuk biaya perang sebesar 30.000.000 Gulden, belum termasuk biaya khusus untuk keperluan militer mereka yang berjumlah tidak kurang dari 2.000.000 Gulden. Jumlah korban jiwa selama peperangan tersebut juga luar biasa banyak. Tidak kurang dari 8.000 serdadu berkebangsaan Eropa serta tidak kurang dari 7.000 serdadu pribumi tewas. Kurang lebih 200.000 rakyat Jawa juga tewas, yang menyebabkan penduduk Yogyakarta menyusut separuhnya seusai peperangan.Kerugian tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta, karena Belanda menganggap bahwa perang ini adalah demi kepentingan kedua kerajaan tersebut. Sebagai ganti rugi, Belanda meminta sebagian wilayah mancanegara milik kedua kerajaan tersebut, yaitu mancanegara kilen yang terdiri dari Bagelen dan Banyumas, serta mancanegara wetan yang mencakup Kediri dan Madiun. Untuk urusan pengambilalihan, dibentuk Commisie ter Regeling der Zaken (komisi urusan tanah-tanah kerajaan) di Surakarta. Namun sebelum kesepakatan pengambilalihan, salah seorang anggota komisi J.J Sevenhoven pada tanggal 24 Mei 1830 secara sepihak telah menunjuk residen Pekalongan M. H. Hallewijn untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan Sipil di Banyumas dan daerah sekitarnya. Ketika Hallewijn tiba di Banyumas pada 13 Juni 1830, kepala perwakilan sementara pemerintah Belanda di Banyumas, Borger, yang merupakan anak buah Residen Tegal, tidak mau mengadakan serah terima jabatan dengan alasan tidak ada perintah dari atasan. Walau demikian ia tetap mau menjalankan perintah dari penguasa baru itu.
Di Banyumas, pengambilalihan pemerintahan berlangsung tanpa seijin Kasunanan Surakarta. Tanggal 15 Juni 1830, Hallewijn minta kepada seluruh bupati di wilayah Banyumas menyerahkan piagam pengangkatannya sebagai bupati yang diberikan oleh Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal 22 Juni 1830, pemerintah kolonial Belanda baru mengadakan perjanjian dengan Kasunanan Surakarta. Sejak itu secara resmi Kadipaten Banyumas dikuasai pemerintah Belanda dan sebagai kompensasi pihak Kasunanan diberikan 80.000 gulden dan pihak Kasultanan Yogyakarta 10.000 gulden. Residen de Sturler menjadi Residen Banyumas yang pertama.Penguasaan Belanda atas Banyumas ditandai dengan dikeluarkannya resolusi Dewan Hindia Belanda tanggal 22 Agustus 1831 Nomor 1 tentang pembentukan Karesidenan Banyumas yang terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ajibarang (Purwokerto), Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Majenang (Cilacap).
Penguasaan Belanda atas Banyumas turut mengikutsertakan daerah ini dalam sistem Kultuurstelsel yang diusulkan oleh Van den Bosch tersebut. Kondisi geografis Banyumas yang dikelilingi oleh pegunungan dan sungai, menjadikannya sebagai wilayah subur dan cocok untuk ditanami berbagai tanaman perdagangan tersebut. Tanaman perdagangan yang pertama kali dikenal oleh masyarakat Banyumas pada masa cultuurstelsel adalah kopi, yang pada awalnya ialah jenis kopi arabica, kemudian jenis kopi liberia dan terakhir kopi robusta. Pada tahun 1838, ada 21.140.722 pohon kopi dengan klasifikasi kopi hutan (bosch-koffij), kopi kebun (tuin-koffij), dan kopi pagar (pagger-koffij). Sampai tahun 1838, di seluruh karesidenan Banyumas menunjukkan bahwa ada 32.061 keluarga di 2.616 desa dan kampung yang terlibat dalam sistem ini, dengan rincian Kabupaten Banyumas berjumlah 15.229 keluarga, Purbalingga 4.051 keluarga, Purwokerto 3.886 keluarga, Dayeuhluhur (Majenang) 3.657 keluarga, dan Banjarnegara 5.238 keluarga. Tanaman kopi berkembang baik di wilayah Banyumas, karena itu sistem penyerahan wajib untuk tanaman kopi baru berakhir pada tahun 1920. Tanaman kedua yang diperkenalkan adalah indigo (tarum, tom).Tanaman selanjutnya adalah tebu, tebu tidak ditanam secara perorangan melainkan melalui sistem perkebunan yang awalnya dikelola oleh pemerintah. Penanaman tebu di wilayah Banyumas pertama kali dilakukan tahun 1838 pada areal sawah seluas 56 bau. Wilayah pertama yang ditanamai tebu adalah di sebelah selatan Sokaraja, tepatnya di Desa Kalibagor. Desa Kalibagor pada waktu itu masih terdapat sawah yang luas yang bisa ditanami tebu secara bergilir dengan tanaman padi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan tebu adalah tanah milik desa dan tanah milik masyarakat. Perjanjian tentang penggunaan tanah yang akan ditanami tebu biasanya dilakukan oleh Kepala Desa setempat dengan pejabat Belanda yang mengurusi perkebunan. Masyarakat penggarap tanah biasanya tidak diikutkan dan tidak boleh tahu seperti apa perjanjian yang dibuat oleh mereka. Pada masa-masa awal pembukaan perkebunan tebu di Banyumas, pejabat Belanda yang banyak melakukan perjanjian dengan para kepala desa di Banyumas adalah G.E. Dorrepaal dan J.W.van Barneveld. Pada awalnya perkembangan penanaman tebu amat lambat. Selama dua tahun sejak tahun 1838 sampai tahun 1840 areal persawahan yang ditanami tebu hanya seluas 400 bau.
Pada tahun 1838 dibangun pabrik gula di Kalibagor, sekitar tiga kilometer arah selatan Sokaraja. Pabrik gula ini pada tahun 1990-an ditutup oleh pemerintah karena selalu merugi, serta tebu yang harus digiling sudah tidak ada. Karena masyarakat Banyumas sudah tidak mau lagi menanam tebu. Pada perkembangan selanjutnya areal untuk penanaman tebu diperluas sampai ke Purbalingga.
Pada tanggal 29 Nopember 1855 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Surat Keputusan No. 11 yang dijadikan dasar penyewaan tanah kepada penduduk untuk areal penanaman tebu. Dalam surat keputusan itu ditetapkan bahwa kontrak tanah persawahan di seluruh Karesidenan Banyumas untuk ditanami tebu dilakukan untuk jangka waktu tiga tahun. Tanggal 11 April 1857 pemerintah kolonial mengeluarkan surat keputusan baru yang isinya memperpanjang masa kontrak tanah sawah yang akan ditanami tebu menjadi dua puluh tahun.
Selama periode 1840 sampai akhir 1850-an luas areal tebu di Banyumas masih relatif tetap yaitu sekitar 400 bau. Peningkatan mulai terjadi tahun 1860, bertambah menjadi 500 bau. Namun setelah tahun 1860 tanah-tanah yang semula produktif mengalami penurunan. Hal itu terjadi sampai sekitar tahun 1862. Hal itu disebabkan karena curah hujan begitu tinggi sehingga menyulitkan penggarapan lahan dan membuat tanaman tebu menjadi jelek. Pada periode awal Sistem Tanam Paksa dilaksanakan di Karesidenan Banyumas hampir semua penduduk dikerahkan untuk melaksanakan program pemerintah penjajah tersebut. Pada tahun 1837 prosentase penduduk yang terlibat dalam penanaman tanaman yang diwajibkan oleh penjajah mencapai 77 persen. Pada tahun 1840 turun menjadi 68 persen, tetapi pada tahun 1845 naik lagi menjadi 74 persen.
Di Karesidenan Banyumas juga dikembangkan perkebunan teh, kayu manis dan lada. Perkebunan teh hanya terdapat di Distrik Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Itu pun dalam jumlah yang sangat sedikit. Tanah yang digunakan hanya 15 bau dan ditanami 73.547 batang pohon teh serta digarap oleh 138 keluarga. Kayu manis hanya ditanam di Sokaraja 4 bau, Adireja 26,5 bau, keduanya di Kabupaten Banyumas. Jambu 1 bau serta di Jeruk Legi 5,5 bau. Jumlah keluarga yang menggarap 929 keluarga dengan jumlah pohon yang ditanam 110.053 batang. Sedangkan lada hanya ditanam di Dayeuhluhur yaitu di distrik Majenang, Dayeuhluhur, Pegadingan dan Jeruk Legi. Seluruh tanaman yang terdapat di empat distrik di atas berjumlah 69.600 pohon. Keluarga yang terlibat dalam penanaman lada berjumlah 3.657 keluarga. Tetapi sampai tahun 1838 ternyata tanaman kayu manis dan lada belum menghasilkan apa-apa.
Tanaman tembakau ditanam di Banjarnegara, Purwokerto dan Dayeuhluhur yang masing-masing luas perkebunannya hanya 200 bau, 190 bau dan 11 bau. Perkebunan tembakau di Banjarnegara dikelola oleh pihak swasta, yaitu oleh C.P. Dufloiny dengan masa kontrak selama 25 tahun sebesar F 90 per bau per tahun. Sedangkan kebun tembakau di Purwokerto dan Dayehluhur dimiliki penduduk. Tembakau merupakan satu komoditas penting yang baru ditanam pada setelah tahun 1835, meski antara tahun tersebut hingga 1848 tanaman ini sempat menghilang dari pasaran, setelah tahun 1848 tembakau kembali menjadi komoditi dagang ekspor yang penting. Nilai tanaman ini per hektarnya lebih tinggi daripada tanaman kapas, walaupun areal yang ditanami hanya separuh dari areal tanaman kapas.
Tanaman selanjutnya adalah kapas. Perkebunan kapas hanya terdapat di Kabupaten Purwokerto, tepatnya di distrik purwokerto, Ajibarang dan Jambu serta di Kepatihan Dayeuhluhur yang meliputi Distrik Dayeuhluhur, Majenang, Pegadingan, dan Jeruk Legi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan ini luas seluruhnya 3.039 bau. Dari perkebunan yang cukup luas ini, hanya menghasilkan kapas yang sangat sedikit. Sebagai contoh, pada panenan tahun 1836 dari seluruh perkebunan kapas yang ada ternyata hanya menghasilkan kapas 483 pikul. Apabila dibuat rata-rata, maka satu bau hanya menghasilkan kapas 0,16 pikul. Kapas ditanam baik sebagai tanaman musiman maupun tanaman tahunan, baik di sawah, tegalan, maupun pekarangan. Tanaman ini digunakan sebagai konsumsi domestik saja.
Studi tentang dampak negatif cultuurstelsel bagi pribumi sangatlah banyak. Selain karena memang terjadi eksploitasi tenaga dan hilangnya hak kepemilikan tanah, yang mengakibatkan kesengsaraan, juga muncul dampak negatif lainnya yang disampaikan oleh para peneliti, yaitu terjadinya involusi pertanian (Geertz) hingga munculnya elit baru yang makin menyengsarakan rakyat (Husken, Van Niel, dan Elson). Namun demikian, ada hal substansial lain yang harus diperhatikan ketika kita berbicara tentang pelaksanaan sistem ini dan pengaruhnya. Menurut hemat saya, ada beberapa sisi positif yang diperoleh rakyat pribumi Banyumas sebagai pengaruh dari pelaksanaan cultuurstelsel, yaitu sebagai berikut.
1. Pengenalan Tanaman Baru dan Berkualitas Ekspor

Seperti halnya dengan petani tradisional di daerah lain, sebelum masuknya dominansi kolonial, rakyat Banyumas tergolong dalam petani subsisten. Tanaman yang diproduksinya hanya berkaitan dengan masalah rumah tangga dan upeti kepada raja. Oleh karena itu tanaman-tanamannya hanya terbatas pada padi, jagung, ketela, kacang-kacangan, dan tanaman pokok lainnya. Sejak masuknya kolonial di Banyumas, tepatnya setelah diberlakukan sistem baru untuk menanam tanaman perdagangan, petani Banyumas dipaksa untuk menanam tanaman-tanaman baru yang berkualitas ekspor, diantaranya adalah kopi, indigo, tembakau, tebu, teh, merica, dan sebagainya.
Tak dipungkiri jika pengenalan paksa tanaman perdagangan tersebut awalnya mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan petani terhadap tanaman-tanaman tersebut dan melekatnya jiwa subsistensi dalam diri petani. Namun dengan fasilitas yang mempermudah dan penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial, kita pun harus mengakui bahwa petani Banyumas memperoleh pengetahuan baru tentang tanaman-tanaman tersebut. Tanaman-tanaman tersebut, hingga saat ini masih ada yang dibudidayakan, seperti kapas, kopi, dan beberapa tanaman kering lainnya.
2. Pengenalan Sistem Ekonomi Internasional hingga Peningkatan Etos Kerja Petani
Boeke membagi sistem ekonomi menjadi dua, yaitu sistem ekonomi pra-kapitalis (tradisional/subsisten) dan sistem ekonomi kapitalis (internasional/rasional). Kemandegan/kestatisan yang dialami masyarakat Indonesia dianggap Boeke sebagai akibat dari “penyerbuan” sistem ekonomi kapitalistik. Padahal jika ditelaah lebih mendalam, sistem ekonomi kapitalistik tidak sepenuhnya memberikan dampak negatif bagi masyarakat pribumi. Ada hal menarik yang bisa kita simak disini, yaitu bertambahnya etos kerja petani Banyumas.
Persaingan yang menjadi doktrin bagi sistem ekonomi internasional, memunculkan tingginya etos kerja petani yang kemudian meningkatkan produksi petani. Misalnya, total produksi tanaman padi tahun 1815 adalah 600.750 ton, tahun 1840 menjadi 703.710 ton, tahun 1880 meningkat lagi menjadi 1.990.400 ton. Meskipun ada banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya produksi padi, namun tak dipungkiri pada saat itu petani masih menjadi faktor utama dalam meningkatnya hasil pertanian.
3. Pengenalan sistem upahan (moneterisasi) dan berkembangnya sektor perekonomian baru non pertanian
Cultuurstelsel untuk pertamakalinya memperkenalkan rakyat kepada uang. Namun ini bukan berarti pada masa sebelum cultuurstelsel uang belum dikenal masyarakat, hanya saja selama masa ini peredaran uang di pasaran Banyumas lebih banyak dari sebelumnya. Banyaknya kuli yang datang dari wilayah di luar Banyumas, semakin memperpadat pemukiman di wilayah Banyumas. Padatnya pemukiman dan beredarnya uang, memacu munculnya sektor-sektor perekonomian baru non pertanian yang dikembangkan oleh penduduk pribumi. Seperti di bidang perdagangan (pasar-pasar), kerajinan, pertambangan garam, dan pegawai pemerintah. Selain itu munculnya pekerjaan baru sebagai pekerja upahan (biasanya laki-laki).
Perkembangan pasar di Banyumas sangat pesat, pada tahun 1832 saja terdapat 418 warung dan 62 pasar. Pasar dan warung muncul sebagai akibat bertambahnya penduduk (yang bekerja sebagai kuli), dan mereka memerlukan kebutuhan pokok. Untuk warung dan pasar, ada yang dibuat oleh pihak pemerintah maupun perkebunan, ada pula yang merupakan warung dan pasar ‘liar’.
Berkurangnya ladang dan sawah yang digarap, mengakibatkan banyaknya pengangguran, terutama dari kalangan wanita. Padahal, penghasilan suami belum mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka, maka muncullah ide untuk membuat bakul/keranjang bambu. Walaupun kebanyakan dilakukan sebagai pekerjaan sampingan, namun kerajinan keranjang ini memberikan pemasukan kepada para petani. Pekerjaan sampingan selanjutnya yang dilakukan petani di Banyumas adalah pertambangan garam, pada tahun 1830 ditemukan kolam-kolam garam di wilayah Banyumas. Untuk pegawai negeri, terkait dengan pembagian Karesidenan Banyumas ke dalam kabupaten-kabupaten, dimana setiap kabupaten memiliki afdeeling sendiri. Pembagian struktur karesidenan ini melahirkan jabatan-jabatan lokal baru yang kemudian memunculkan elit baru. Elit baru inilah yang merupakan pegawai-pegawai negeri yang dipekerjakan oleh pemerintah Hindia Belanda.
4. Pembangunan Infrastruktur
a. Perbaikan Jalan Darat
Pembangunan jalan darat di Karesidenan Banyumas mulai dilakukan pada pertengahan abad ke-19. Tahun 1843-1845 dibangun jalan pos (pos weg) dari Banyumas menuju ke Buntu. Jalan tersebut kemudian diteruskan ke arah timur (Gombong) dan arah barat (Rawalo). Tahun 1874, jalan dari Banyumas ke Adireja pun dikembangkan dengan memperlebar jalur tersebut. Pelebaran jalan juga dilakukan di jalur Buntu ke Bagelen dan dari Cilacap ke kota Banjar di Karesidenan Priangan. Jalur-jalur ini mulai dikeraskan dengan batu, pelebaran tersebut mempermudah aktivitas warga untuk mengirimkan hasil pertaniannya.
Jalan-jalan lain yang dikembangkan antara lain jalan dari Purbalingga ke utara sampai ke ibu kota distrik Bobotsari dan selanjutnya melalui ibu kota onderdistrik Jatigong sampai ke perbatasan Kabupaten Pemalang. Sepanjang jalur ini sebelumnya yang dapat dilewati gerobak dan dokar hanya sampai sekitar dua pal sebelum Bobotsari. Selebihnya harus ditempuh dengan kuda atau jalan kaki. Antara Purbalingga dan Bobotsari terdapat banyak lereng yang curam dan menimbulkan kesulitan transportasi. Dari Bobotsari ke arah timur melalui ibu kota onderdistrik Karanganyar sampai ibu kota onderdistrik Merbung dengan jalan cabang menuju Karangmoncol, kemudian juga dikeraskan dan dilebarkan. Jalur ini cukup penting karena terdapat pasar desa yang cukup besar dan kecil.
b. Pembukaan jalur lintas Kereta Api Yogyakarta-Cilacap sebagai Sarana Angkutan Baru di Banyumas
Permasalahan sarana angkutan untuk mengangkut hasil pertanian di pedalaman Banyumas, alat angkutan yang berupa cikar dan dokar tidak banyak membantu, sehingga keefektivan dan keefisiensian, baik dari segi waktu maupun biaya, tidak terwujud pada saat itu. Belajar dari permasalahan tersebut, maka pada tahun 1879 dibuatlah lintas kereta api (Staatsspoorwegen-SS) Yogyakarta-Cilacap sepanjang 187.283 km dan selesai tahun 1887, dengan biaya sebesar 14.709.074.75 Gulden. Kemudian tahun 1888 Departemen Pekerjaan Umum melakukan penyambungan rel dari stasiun Cilacap ke pelabuhan untuk transportasi barang. Berkat pembangunan SS ini pula pelabuhan Cilacap semakin berkembang dan menjadi jalur utama ekspor barang hasil pertanian dari Banyumas, yang pada masa sebelumnya harus melalui Semarang. Setelah SS, muncullah jalan kereta api lembah serayu (Serajoedal Stoomtram Maatschappij-SDS)
5. Masuknya sarana kesehatan modern di Banyumas
Sistem pengobatan modern di Banyumas mulai dirintis sejak abad ke-19. Semula pengobatan modern ini diperuntukkan bagi orang Belanda yang ada di wilayah ini. Namun seiring perjalanan waktu, masyarakat umum Banyumas juga turut merasakan pengobatan modern ini. Pada waktu itu yang pertama kali mengadakan pengobatan modern ke masyarakat bukanlah dari pemerintah melainkan kelompok zending gereja-gereja reformasi Rotterdam. Bermula dari pendirian klinik hingga pendirian rumah sakit, yang berkembang pesat pada pertengahan abad ke 20.Rumah Sakit yang pertama kali dibangun pada tahun 1914 merupakan hasil kerjasama Vereeniging Kliniek Purwokerto (Perkumpulan Klinik Purwokerto) dengan SDS, yang merupakan cikal bakal dari RS Dr. Margono Soekarjo. Direkturnya adalah Dr. P.R. D’Arnaud Gerkens dan dibantu oleh dokter Jawa bernama Dr. M. Samingoen.

F. Daftar Sumber
Boomgard, Peter. 2004. Anak Jajahan Belanda, Sejarah Sosial dan Ekonomi di Jawa. Jakarta: Djambatan.

Budiono Herusatoto. 2008. Banyumas, Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak. Yogyakarta: LkiS.

Geertz, Clifford. 1983. Involusi Pertanian, Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Insan Fahmi Siregar, “Historiografi Tanam Paksa”, dalam Paramita Jurnal Sejarah, vol.17, No. 1 – Januari 2007. Hlm. 7-13.

Purnawan Basundoro, Sisi Terang Kolonialisme di Banyumas, tersedia pada www.

Prima Nurahmi Mulyasari, “Runtuhnya Suatu Kejayaan: Kota Banyumas 1900-1937” dalam Sri Margana dan M. Nursam (ed.). Kota-kota di Jawa, Identitas, Gaya Hidup dan Permasalahan Sosial. 2010. Yogyakarta: Ombak. Hlm. 19-34.

Ricklefs, M.C. 2007. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.

Susanto Zuhdi. 2002. Cilacap (1830-1942): Bangkit dan Runtuhnya Pelabuhan Cilacap. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.



Tidak ada komentar: