Istilah Genocide diperkenalkan oleh seorang pengacara Polandia-Yahudi, Raphael Lemkin (1900-1959) pada tahun 1943. Genocide merupakan gabungan dua kata yaitu Geno dan Cide. Geno, adalah bahasa yunani yang berarti ras atau klan sedangkan Cide, berasal dari kata latin yang berarti pembunuhan. Dia menggunakan kata genocide ini untuk menggambarkan pembunuhan dan pemusnahan bangsa Yahudi Eropa secara sistematis yang dilakukan oleh Nazi pada masa Perang Dunia II.
Dalam khasanah HAM (Hak Asasi Manusia), Genocide atau dalam bahasa Indonesia menjadi genosida, merupakan salah satu tindakan pelanggaran berat HAM dan tergolong kejahatan internasional. Dalam arti legal baik dalam Statuta Roma dan UU Pengadilan HAM No. 26 Tahun 2000; genocide berarti suatu tindakan yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian bangsa, etnis, ras atau kelompok kepercayaan, seperti:
1.Pembunuhan terhadap anggota dari suatu kelompok
2.menyebabkan penderitaan yang serius baik secara fisik dan mental/psikis.
3. menciptakan kondisi kehidupan suatu kelompok yang akan atau dapat mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya
4. memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok
5. memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.
(www.sekitarkita.com)
Kejahatan Israel dan Amerika Serikat yang mengatasnamakan “terorisme” untuk melakukan pemusnahan kepada kelompok Islam telah menjadi rahasia umum. Penjajahan berpuluh-puluh tahun Israel di Palestina, penyerangan atas nama TERORISME oleh AS di Irak, Afghanistan, Pakistan, dan berbagai Negara Islam, merupakan contoh kecil kebiadaban genocide kedua Negara iblis ini. Saya sendiri menganggap kedua Negara ini merupakan “tukang jagal” terhebat sepanjang sejarah dunia. Karena jika dulu Hitler yang melakukan genocide ditentang dan dilawan habis-habisan oleh hamper seluruh Negara di dunia, maka dalam kasus AS dan Israel, tidak ada yang berani mengusik perilaku buruk mereka. Bahkan, tanpa disadari, banyak Negara muslim yang justru mengekor dan menjadi budak mereka. Inilah kehebatan mereka.
Israel telah “menjajah” Palestina sejak 1947 (hingga sekarang tahun 2009, mereka telah menjajah selama 62 tahun) dan selama itu pula mereka tidak pernah berhenti membantai dan memberangus warga Palestina yang mereka anggap sebagai “fundamentalis Islam”, pro HAMAS dan noncooperative pada mereka. Parahnya, pembantaian tidak hanya dilakukan kepada orang dewasa saja, tetapi juga anak-anak dan orangtua-orangtua. Pembantaian yang terbaru dan diketahui hampir seluruh masyarakat dunia ialah pada akhir bulan Desember 2008. Bersama dengan sekutu abadinya, Amerika Serikat, mereka membantai warga Palestina, alasannya ialah klasik, memburu terroris.
Iblis selanjutnya yang lebih sulit dihancurkan ialah Amerika Serikat, Negara yang memerdekakan diri pada 4 Juli 1776 dari Inggris. Dengan kecerdasan berperangnya, Negara yang awalnya hanya terdiri dari 13 koloni ini, kemudian berekspansi mencari daerah baru dengan membeli dan menganeksasi dari Negara lainnya hingga terbentuklah AS dengan 50 negara bagian seperti sekarang ini. Karenanya, tidak mengherankan jika hingga saat ini pun AS menjadi salah satu Negara Eropa yang hobi perang. Sejak Perang Dunia I hingga perang Teluk III (Perang menghancurkan Saddam Husein) dn Perang Terorisme, Amerika lah yang menjadi aktor utama. Gaya permainannya pun berubah-ubah, sesuai kepentingan yang melandasinya. Namun, sebagian besar Perang dilandasi oleh egoisme untuk menjadi pemimpin dunia dan menghancurkan Islam.
Kedekatannya dengan Israel tidak lepas dari isu ras, yaitu ras Yahudi, dimana banyak orang-orang Yahudi yang menduduki jabatan-jabatan penting di Amerika Serikat. Salah satunya ialah Presiden AS ke 32, Franklin Delano Roosevelt, yang merupakan keturunan Yahudi. Bahkan, sudah menjadi rahasia umum jika dalam setiap pemilihan presiden AS, Israel ikut campur tangan. Dikatakan bahwa “tanpa restu” Israel, seseorang tidak akan lolos menjadi kandidat presiden AS. Bahkan, presiden Barrack Obama, secara terang-terangan membela Israel atas serangannya ke Palestina pada akhir Desember 2008. Ia juga mengatakan bahwa Amerika Serikat akan selalu di belakang Israel.
Penyerbuan AS ke Irak, Afghanistan, dan baru-baru ini di wilayah Pakistan (dengan bantuan “pemerintah boneka” Pakistan), saya yakini juga karena ada kepentingan Israel di balik ini. Sejak keberhasilan Israel memperoleh tanah Palestina yang diakuinya sebagai Tanah Perjanjian, mereka kemudian merencanakan pembentukan Negara Israel Raya. Negara Israel yang menguasai dunia, menguasai Negara muslim, dan mendirikan Negara Yahudi terbesar di dunia. Mungkin Amerika Serikat bukanlah Negara Yahudi, rakyatnyapun mayoritas beragama Protestan dan Katolik, tetapi bagaimanakan dengan Presiden dan penghuni parlemennya? Wallahualam..
Entah skenario apa yang sedang dimainkan oleh kedua Negara iblis ini, tetapi yang harus kita yakini ialah, apapun yang mereka lakukan, pasti selalu ada kepentingan di baliknya. AS dan Israel, serta Negara Eropa lainnya, tidak pernah melakukan sesuatu tanpa imbalan. Karena pada prinsipnya, mereka sama dengan setan, yang selalu ingin lebih dari orang lain dan tidak pernah ingin orang lain (terutama orang Islam) sukses. Mereka selalu takut akan kesuksesan dan persatuan orang Islam, karena jika itu terjadi, mereka telah mengetahui konsekuensinya. Oleh karenanya mereka melakukan genocide kepada warga Muslim, terutama muslim yang taat, yang selalu mereka katakan dengan “Islam Fundamentalis atau Islam Garis Keras” untuk mengadu domba sesama muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar