Pernyataan salah satu anggota MUI tentang hukum HARAM Golput bagi umat Islam, sangat mencengangkan banyak pihak, termasuk Saya. Banyak pihak yang mempertanyakan eksistensi MUI sebagai wadah umat Muslim. Seakan-akan mereka hanya mewadahi "sekelompok" saja (para kelompok partai?), dan tidak mewakili seluruh umat muslim di Indonesia.
Beberapa hari kemudian saya menemukan artikel yang membahas tentang Fatwa MUI tersebut, dan bunyi fatwa tersebut ternyata tidak "Seekstrim" yang dikatakan oleh anggota MUI tersebut. Dalam fatwa tersebut, berdasarkan interpretasi saya, ternyata menyiratkan bahwa kita (umat Islam) dibolehkan untuk tidak memilih (golput) jika caleg-caleg ataupun capres-cawapres kelak, tidak sesuai dengan kriteria pemimpin menurut Islam. Namun, jika terdapat pemimpin atau caleg tersebut, pilihlah ia.
Bagi saya, Golput adalah pilihan juga, jadi janganlan ada hukum-hukum manusia yang mengingkarinya. Saya pun akan tetap menghormati manusia Golput, karena meski seolah-olah mereka tidak punya pilihan, tetapi mereka tetap memiliki prinsipnya!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar