Pendidikan adalah ujung tombak keberlangsungan suatu bangsa. Apabila hendak menghancurkan suatu bangsa, hancurkanlah generasi mudanya melalui pendidikan, jika hendak memajukan suatu bangsa didiklah anak bangsa dengan kemampuan luar biasa. Sebuah kisah menarik mengenai hal ini datang dari negeri Sakura. Pasca jatuhnya bom atom ke Hiroshima dan Nagasaki, kaisar mengadakan rapat dengan birokrasinya, dan hal pertama yang ditanyakan adalah "ada berapa guru yang kita punya?". Betapa tingginya kesadaran sang Kaisar terhadap kemampuan SDM, untuk membangunkan kembali negerinya yang porak poranda. Dan terbukti, tak lebih dari 30 thn, Jepang mampu bangkit kembali dan mengukuhkan dirinya sebagai macan Asia. Inilah fakta yang tak bisa disangkal mengenai besarnya peran SDM dalam kehancuran dan kebangkitan suatu bangsa.
Bahkan, sejak lama dalam Al Qur'an telah tercantum firman Allah dalam surat Ar-Ra'd ayat 11 yang menyatakan bahwa:
"Bagi manusia ada malaikat2 yg selalu mengikutinya bergiliran, di muka bumi dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yg ada pd diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan thd sesuatu kaum, maka tak ada lagi yg dpt menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelingdung bagi mereka selain Dia"
------------Maha Benar Allah dengan segala firman Nya------------------------
Kawan, saat ini keadaan bangsa kita sedang sangat2 buruk. Krisis yang melanda tak lagi hanya materi, tapi juga moral dan spiritual. Seluruh aspek bangsa ini lumpuh. Pemerintah tak berkuasa lagi mengatur rakyatnya, kerusuhan dimana-mana, asusila dilakukan tanpa memandang waktu, tempat, dan usia. Manusia bertingkah layaknya binatang kelaparan, yang saling memangsa demi kelangsungnya hidupnya. Bangsa kita kembali dijajah oleh sekelompok komunitas bayangan yang tak pernah berani memunculkan dirinya.
Dulu, bangsa kita telah mengalami penjajahan fisik yang teramat lama. Tapi, kemauan keras untuk merdeka mengalahkan ketakutan atas kematian dan kesengsaraan. Ada dua cara perjuangan yang ditempuh, yaitu perjuangan fisik dan diplomasi. Dan tak dipungkiri keharmonisan keduanya akhirnya dapat mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa kita. Jika kita melihat lebih intens, maka akan muncul sebuah pertanyaan kritis, bagaimanakah proses munculnya sikap nasionalisme?
Mengapa nasionalisme tak muncul sejak dulu? Jika sejak dulu telah muncul, pastilah bangsa kita telah merdeka sejak lama. Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian terjawab dengan satu kata: PENDIDIKAN. Ya, gaung nasionalisme bangsa akan lama terdengar di bumi pertiwi jika tak ada satu pun generasi yang mencicipi nikmatnya kue pendidikan. KH Ahmad Dahlan, HOS Tjokroaminoto, Wahid Hasyim, Soekarno, Hatta, SOedirman, bukankah mereka produk pendidikan?? Akankah mereka mampu mengobarkan semangat dalam diri rakyat yang begitu besar jika tanpa pendidikan??
Kawan, Pendidikan adalah jawaban atas semua persoalan bangsa ini. Jika pendidikan dibenahi, mulai dari sistem manajemen hingga personalianya, dari UPT hingga gurunya, maka bangsa ini akan kembali menemukan taringnya yang hilang. Dan pembenahan paling urgent adalah pada sang guru, si pendidik anak bangsa yang dulu dijuluki Pahlawan Tanpa Tanda Jawa. Guru adalah sosok utama yang harus dicuci otaknya mengenai konsep pendidikan. Jangan sampai seorang guru yang seharusnya digugu lan ditiru tak mampu menjadi teladan bagi muridnya. Seorang guru harus memiliki sikap dan pemikiran yang tidak menyimpang dari agama dan pancasila. Jadi, guru tidak hanya pintar secara intelektual, tapi emosional dan spiritual. Guru-guru seperti inilah yang dibutuhkan agar kelak muncul generasi muda yang bisa membangun negaranya menjadi lebih kokoh.
Tugas guru bukan lagi sebagai pengajar, tapi juga pendidik. Ia tak hanya mentransfer ilmu tapi juga bertanggungjawab atas perilaku peserta didiknya. Di depan ia memberikan arahan, di tengah ia memberikan motivasi, dan di belakang ia selalu mengawasi,,
So, wahai guru, ingatlah bahwa kelak keberlangsungan negeri ini ada padamu. Maka teruslah perbaiki sikap dan teruslah belajar, karena kau lah yang akan mencetak calon2 pemimpin bangsa. Berusahalah untuk mendidik dengan cinta, agar anak didikmu kelak bisa memimpin bangsa ini dengan cinta pula. Tanamkanlah sikap malu pada anak didik, terutama apabila mereka melanggar kontrak yang kalian sepakati, agar mereka terbiasa malu apabila melanggar janji pada rakyatnya kelak. Bersikaplah netral dan bijak dalam memberikan reward and punishment dalam kegiatan pembelajaran, agar muridmu tidak mengenal budaya kolusi dan nepotisme.
Wahai calon guru, jika kau hanya mengharapkan materi dengan menjadi guru, maka hanya materi yang kau dapat. Tapi jika kau ikhlas dan benar2 ingin mjd salah satu bagian perbaikan bangsa ini, marilah berusaha maksimal untuk mempelajari profesi yang akan kau geluti. Karena, guru adalah tonggak keberlangsungan suatu bangsa.
Power is Key of Success.... Be strength and Look,,till the Way bring U to Eternity...
Minggu, 19 Februari 2012
Minggu, 12 Februari 2012
SINAR DI BALIK KEGELAPAN ABAD XX: STUDI KASUS KARESIDENAN BANYUMAS PERIODE KULTUURSTELSEL
Periode Kulturstelsel yg terjadi di Nusantara (khususnya Pulau Jawa, Sumatera) pada akhir abad XIX, tepatny thn 1830 (kesepakatan sejarawan), dianggap sbg masa2 gelap bangsa Indonesia. Ketentuan menanam tanaman ekspor oleh pemerintah Hindia Belanda, ditambah dengan sikap bupati yg msh terkenang dgn romantisme masa lalu (pd msa kerajaan, bupati brtindak sbg raja kecil di wilayahnya), membuat penderitaan rakyat semakin kompleks dan menyedihkan. Alih-alih melindungi rakyatnya, bupati dan pejabat Ambtenant Bestuur yg lain malah semakin menekan rakyat dengan mengotak-atik peraturan yg telah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini tak pernah diketahui rakyat, karna keterbatasan mental, intelegensi, dan fisik. Keterbatasan mental adl kungkungan tradisi yang menganggap klien (rakyat) harus tunduk pd smua perintah patron (Raja dan keturunannya), yng kemudian scr implisit tlh ditanamkan bahwa sikap tunduk dan nrima ing pandum harus dimiliki oleh rakyat. Klien tak boleh lebih pintar dan lebih kuat dr si patron. Inilah yg kmudian scr tdk lngsung mmbentuk keterbatasan intelegensi dan fisik.
Sebuah idiom mngatakan "Segala yg kita alami d dunia pasti ad hikmahnya", Allah SWT pun menyatakan "Dia tidak akan menurunkan ujian, jika mereka tidak mampu menanggungnya', dan Kartini pun prnah menulis sebuah buku berjudul "Habis Gelap terbitlah Terang". Memang apabila pernyataan tersebut disampaikan ketika peristiwa yg menyedihkan sdg trjadi, maka pasti akan sulit bagi kita menerimanya. Tetapi, jika kita melihatnya pada konteks kekinian, akan tampak nyata kebenaran idiom tsb. Inilah sejarah manusia, kadang sesuatu yg baik pada zamanny akan dianggap buruk pada zaman yg lain,contohnya Kaisar Nero, dia sempat dipuja-puja oleh bgs Romawi krn kehebetannya, tp stelah lepas periodenya, Nero saat ini dianggap sbg kaisar terkejam sepanjang sejarah dunia, bahkan saat ini ia tlh kehilangan kewibawaan sbg Raja, krn Anjing pun diberi nama NERO. Demikian juga, seringkali sesuatu yang buruk pd zamannya, akan tampak kebaikannya di masa lalu. Seperti yg terjadi pd kasus Kultuurstelsel, berbagai kemudahan yg kita rasakan saat ini, baik yg berupa ide maupun bentuk fisik, adalah "sinar" yg muncul setelah "gelap"nya periode tsb. Sebagai gambaran, berikut akan diulas tentang "sinar-sinar" spt apa yg muncul, dan utk mmpermudah, akan difokuskan pada wilayah Karesidenan Banyumas.
Sejak masa kerajaan Majapahit, Demak, Pajang, Mataram, Kartasura, hingga Kasunanan Surakarta, Banyumas termasuk dalam wilayah mancanegara kilen (mancanegara Barat). Kekuasaan Belanda di Banyumas merupakan dampak dari Perang Jawa, yang mengakibatkan kerugian besar dialami oleh pemerintah Hindia Belanda. Dari segi finansial mereka telah menanggung beban untuk biaya perang sebesar 30.000.000 Gulden, belum termasuk biaya khusus untuk keperluan militer mereka yang berjumlah tidak kurang dari 2.000.000 Gulden. Jumlah korban jiwa selama peperangan tersebut juga luar biasa banyak. Tidak kurang dari 8.000 serdadu berkebangsaan Eropa serta tidak kurang dari 7.000 serdadu pribumi tewas. Kurang lebih 200.000 rakyat Jawa juga tewas, yang menyebabkan penduduk Yogyakarta menyusut separuhnya seusai peperangan.Kerugian tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta, karena Belanda menganggap bahwa perang ini adalah demi kepentingan kedua kerajaan tersebut. Sebagai ganti rugi, Belanda meminta sebagian wilayah mancanegara milik kedua kerajaan tersebut, yaitu mancanegara kilen yang terdiri dari Bagelen dan Banyumas, serta mancanegara wetan yang mencakup Kediri dan Madiun. Untuk urusan pengambilalihan, dibentuk Commisie ter Regeling der Zaken (komisi urusan tanah-tanah kerajaan) di Surakarta. Namun sebelum kesepakatan pengambilalihan, salah seorang anggota komisi J.J Sevenhoven pada tanggal 24 Mei 1830 secara sepihak telah menunjuk residen Pekalongan M. H. Hallewijn untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan Sipil di Banyumas dan daerah sekitarnya. Ketika Hallewijn tiba di Banyumas pada 13 Juni 1830, kepala perwakilan sementara pemerintah Belanda di Banyumas, Borger, yang merupakan anak buah Residen Tegal, tidak mau mengadakan serah terima jabatan dengan alasan tidak ada perintah dari atasan. Walau demikian ia tetap mau menjalankan perintah dari penguasa baru itu.
Di Banyumas, pengambilalihan pemerintahan berlangsung tanpa seijin Kasunanan Surakarta. Tanggal 15 Juni 1830, Hallewijn minta kepada seluruh bupati di wilayah Banyumas menyerahkan piagam pengangkatannya sebagai bupati yang diberikan oleh Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal 22 Juni 1830, pemerintah kolonial Belanda baru mengadakan perjanjian dengan Kasunanan Surakarta. Sejak itu secara resmi Kadipaten Banyumas dikuasai pemerintah Belanda dan sebagai kompensasi pihak Kasunanan diberikan 80.000 gulden dan pihak Kasultanan Yogyakarta 10.000 gulden. Residen de Sturler menjadi Residen Banyumas yang pertama.Penguasaan Belanda atas Banyumas ditandai dengan dikeluarkannya resolusi Dewan Hindia Belanda tanggal 22 Agustus 1831 Nomor 1 tentang pembentukan Karesidenan Banyumas yang terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ajibarang (Purwokerto), Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Majenang (Cilacap).
Penguasaan Belanda atas Banyumas turut mengikutsertakan daerah ini dalam sistem Kultuurstelsel yang diusulkan oleh Van den Bosch tersebut. Kondisi geografis Banyumas yang dikelilingi oleh pegunungan dan sungai, menjadikannya sebagai wilayah subur dan cocok untuk ditanami berbagai tanaman perdagangan tersebut. Tanaman perdagangan yang pertama kali dikenal oleh masyarakat Banyumas pada masa cultuurstelsel adalah kopi, yang pada awalnya ialah jenis kopi arabica, kemudian jenis kopi liberia dan terakhir kopi robusta. Pada tahun 1838, ada 21.140.722 pohon kopi dengan klasifikasi kopi hutan (bosch-koffij), kopi kebun (tuin-koffij), dan kopi pagar (pagger-koffij). Sampai tahun 1838, di seluruh karesidenan Banyumas menunjukkan bahwa ada 32.061 keluarga di 2.616 desa dan kampung yang terlibat dalam sistem ini, dengan rincian Kabupaten Banyumas berjumlah 15.229 keluarga, Purbalingga 4.051 keluarga, Purwokerto 3.886 keluarga, Dayeuhluhur (Majenang) 3.657 keluarga, dan Banjarnegara 5.238 keluarga. Tanaman kopi berkembang baik di wilayah Banyumas, karena itu sistem penyerahan wajib untuk tanaman kopi baru berakhir pada tahun 1920. Tanaman kedua yang diperkenalkan adalah indigo (tarum, tom).Tanaman selanjutnya adalah tebu, tebu tidak ditanam secara perorangan melainkan melalui sistem perkebunan yang awalnya dikelola oleh pemerintah. Penanaman tebu di wilayah Banyumas pertama kali dilakukan tahun 1838 pada areal sawah seluas 56 bau. Wilayah pertama yang ditanamai tebu adalah di sebelah selatan Sokaraja, tepatnya di Desa Kalibagor. Desa Kalibagor pada waktu itu masih terdapat sawah yang luas yang bisa ditanami tebu secara bergilir dengan tanaman padi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan tebu adalah tanah milik desa dan tanah milik masyarakat. Perjanjian tentang penggunaan tanah yang akan ditanami tebu biasanya dilakukan oleh Kepala Desa setempat dengan pejabat Belanda yang mengurusi perkebunan. Masyarakat penggarap tanah biasanya tidak diikutkan dan tidak boleh tahu seperti apa perjanjian yang dibuat oleh mereka. Pada masa-masa awal pembukaan perkebunan tebu di Banyumas, pejabat Belanda yang banyak melakukan perjanjian dengan para kepala desa di Banyumas adalah G.E. Dorrepaal dan J.W.van Barneveld. Pada awalnya perkembangan penanaman tebu amat lambat. Selama dua tahun sejak tahun 1838 sampai tahun 1840 areal persawahan yang ditanami tebu hanya seluas 400 bau.
Pada tahun 1838 dibangun pabrik gula di Kalibagor, sekitar tiga kilometer arah selatan Sokaraja. Pabrik gula ini pada tahun 1990-an ditutup oleh pemerintah karena selalu merugi, serta tebu yang harus digiling sudah tidak ada. Karena masyarakat Banyumas sudah tidak mau lagi menanam tebu. Pada perkembangan selanjutnya areal untuk penanaman tebu diperluas sampai ke Purbalingga.
Pada tanggal 29 Nopember 1855 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Surat Keputusan No. 11 yang dijadikan dasar penyewaan tanah kepada penduduk untuk areal penanaman tebu. Dalam surat keputusan itu ditetapkan bahwa kontrak tanah persawahan di seluruh Karesidenan Banyumas untuk ditanami tebu dilakukan untuk jangka waktu tiga tahun. Tanggal 11 April 1857 pemerintah kolonial mengeluarkan surat keputusan baru yang isinya memperpanjang masa kontrak tanah sawah yang akan ditanami tebu menjadi dua puluh tahun.
Selama periode 1840 sampai akhir 1850-an luas areal tebu di Banyumas masih relatif tetap yaitu sekitar 400 bau. Peningkatan mulai terjadi tahun 1860, bertambah menjadi 500 bau. Namun setelah tahun 1860 tanah-tanah yang semula produktif mengalami penurunan. Hal itu terjadi sampai sekitar tahun 1862. Hal itu disebabkan karena curah hujan begitu tinggi sehingga menyulitkan penggarapan lahan dan membuat tanaman tebu menjadi jelek. Pada periode awal Sistem Tanam Paksa dilaksanakan di Karesidenan Banyumas hampir semua penduduk dikerahkan untuk melaksanakan program pemerintah penjajah tersebut. Pada tahun 1837 prosentase penduduk yang terlibat dalam penanaman tanaman yang diwajibkan oleh penjajah mencapai 77 persen. Pada tahun 1840 turun menjadi 68 persen, tetapi pada tahun 1845 naik lagi menjadi 74 persen.
Di Karesidenan Banyumas juga dikembangkan perkebunan teh, kayu manis dan lada. Perkebunan teh hanya terdapat di Distrik Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Itu pun dalam jumlah yang sangat sedikit. Tanah yang digunakan hanya 15 bau dan ditanami 73.547 batang pohon teh serta digarap oleh 138 keluarga. Kayu manis hanya ditanam di Sokaraja 4 bau, Adireja 26,5 bau, keduanya di Kabupaten Banyumas. Jambu 1 bau serta di Jeruk Legi 5,5 bau. Jumlah keluarga yang menggarap 929 keluarga dengan jumlah pohon yang ditanam 110.053 batang. Sedangkan lada hanya ditanam di Dayeuhluhur yaitu di distrik Majenang, Dayeuhluhur, Pegadingan dan Jeruk Legi. Seluruh tanaman yang terdapat di empat distrik di atas berjumlah 69.600 pohon. Keluarga yang terlibat dalam penanaman lada berjumlah 3.657 keluarga. Tetapi sampai tahun 1838 ternyata tanaman kayu manis dan lada belum menghasilkan apa-apa.
Tanaman tembakau ditanam di Banjarnegara, Purwokerto dan Dayeuhluhur yang masing-masing luas perkebunannya hanya 200 bau, 190 bau dan 11 bau. Perkebunan tembakau di Banjarnegara dikelola oleh pihak swasta, yaitu oleh C.P. Dufloiny dengan masa kontrak selama 25 tahun sebesar F 90 per bau per tahun. Sedangkan kebun tembakau di Purwokerto dan Dayehluhur dimiliki penduduk. Tembakau merupakan satu komoditas penting yang baru ditanam pada setelah tahun 1835, meski antara tahun tersebut hingga 1848 tanaman ini sempat menghilang dari pasaran, setelah tahun 1848 tembakau kembali menjadi komoditi dagang ekspor yang penting. Nilai tanaman ini per hektarnya lebih tinggi daripada tanaman kapas, walaupun areal yang ditanami hanya separuh dari areal tanaman kapas.
Tanaman selanjutnya adalah kapas. Perkebunan kapas hanya terdapat di Kabupaten Purwokerto, tepatnya di distrik purwokerto, Ajibarang dan Jambu serta di Kepatihan Dayeuhluhur yang meliputi Distrik Dayeuhluhur, Majenang, Pegadingan, dan Jeruk Legi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan ini luas seluruhnya 3.039 bau. Dari perkebunan yang cukup luas ini, hanya menghasilkan kapas yang sangat sedikit. Sebagai contoh, pada panenan tahun 1836 dari seluruh perkebunan kapas yang ada ternyata hanya menghasilkan kapas 483 pikul. Apabila dibuat rata-rata, maka satu bau hanya menghasilkan kapas 0,16 pikul. Kapas ditanam baik sebagai tanaman musiman maupun tanaman tahunan, baik di sawah, tegalan, maupun pekarangan. Tanaman ini digunakan sebagai konsumsi domestik saja.
Studi tentang dampak negatif cultuurstelsel bagi pribumi sangatlah banyak. Selain karena memang terjadi eksploitasi tenaga dan hilangnya hak kepemilikan tanah, yang mengakibatkan kesengsaraan, juga muncul dampak negatif lainnya yang disampaikan oleh para peneliti, yaitu terjadinya involusi pertanian (Geertz) hingga munculnya elit baru yang makin menyengsarakan rakyat (Husken, Van Niel, dan Elson). Namun demikian, ada hal substansial lain yang harus diperhatikan ketika kita berbicara tentang pelaksanaan sistem ini dan pengaruhnya. Menurut hemat saya, ada beberapa sisi positif yang diperoleh rakyat pribumi Banyumas sebagai pengaruh dari pelaksanaan cultuurstelsel, yaitu sebagai berikut.
1. Pengenalan Tanaman Baru dan Berkualitas Ekspor
Seperti halnya dengan petani tradisional di daerah lain, sebelum masuknya dominansi kolonial, rakyat Banyumas tergolong dalam petani subsisten. Tanaman yang diproduksinya hanya berkaitan dengan masalah rumah tangga dan upeti kepada raja. Oleh karena itu tanaman-tanamannya hanya terbatas pada padi, jagung, ketela, kacang-kacangan, dan tanaman pokok lainnya. Sejak masuknya kolonial di Banyumas, tepatnya setelah diberlakukan sistem baru untuk menanam tanaman perdagangan, petani Banyumas dipaksa untuk menanam tanaman-tanaman baru yang berkualitas ekspor, diantaranya adalah kopi, indigo, tembakau, tebu, teh, merica, dan sebagainya.
Tak dipungkiri jika pengenalan paksa tanaman perdagangan tersebut awalnya mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan petani terhadap tanaman-tanaman tersebut dan melekatnya jiwa subsistensi dalam diri petani. Namun dengan fasilitas yang mempermudah dan penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial, kita pun harus mengakui bahwa petani Banyumas memperoleh pengetahuan baru tentang tanaman-tanaman tersebut. Tanaman-tanaman tersebut, hingga saat ini masih ada yang dibudidayakan, seperti kapas, kopi, dan beberapa tanaman kering lainnya.
2. Pengenalan Sistem Ekonomi Internasional hingga Peningkatan Etos Kerja Petani
Boeke membagi sistem ekonomi menjadi dua, yaitu sistem ekonomi pra-kapitalis (tradisional/subsisten) dan sistem ekonomi kapitalis (internasional/rasional). Kemandegan/kestatisan yang dialami masyarakat Indonesia dianggap Boeke sebagai akibat dari “penyerbuan” sistem ekonomi kapitalistik. Padahal jika ditelaah lebih mendalam, sistem ekonomi kapitalistik tidak sepenuhnya memberikan dampak negatif bagi masyarakat pribumi. Ada hal menarik yang bisa kita simak disini, yaitu bertambahnya etos kerja petani Banyumas.
Persaingan yang menjadi doktrin bagi sistem ekonomi internasional, memunculkan tingginya etos kerja petani yang kemudian meningkatkan produksi petani. Misalnya, total produksi tanaman padi tahun 1815 adalah 600.750 ton, tahun 1840 menjadi 703.710 ton, tahun 1880 meningkat lagi menjadi 1.990.400 ton. Meskipun ada banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya produksi padi, namun tak dipungkiri pada saat itu petani masih menjadi faktor utama dalam meningkatnya hasil pertanian.
3. Pengenalan sistem upahan (moneterisasi) dan berkembangnya sektor perekonomian baru non pertanian
Cultuurstelsel untuk pertamakalinya memperkenalkan rakyat kepada uang. Namun ini bukan berarti pada masa sebelum cultuurstelsel uang belum dikenal masyarakat, hanya saja selama masa ini peredaran uang di pasaran Banyumas lebih banyak dari sebelumnya. Banyaknya kuli yang datang dari wilayah di luar Banyumas, semakin memperpadat pemukiman di wilayah Banyumas. Padatnya pemukiman dan beredarnya uang, memacu munculnya sektor-sektor perekonomian baru non pertanian yang dikembangkan oleh penduduk pribumi. Seperti di bidang perdagangan (pasar-pasar), kerajinan, pertambangan garam, dan pegawai pemerintah. Selain itu munculnya pekerjaan baru sebagai pekerja upahan (biasanya laki-laki).
Perkembangan pasar di Banyumas sangat pesat, pada tahun 1832 saja terdapat 418 warung dan 62 pasar. Pasar dan warung muncul sebagai akibat bertambahnya penduduk (yang bekerja sebagai kuli), dan mereka memerlukan kebutuhan pokok. Untuk warung dan pasar, ada yang dibuat oleh pihak pemerintah maupun perkebunan, ada pula yang merupakan warung dan pasar ‘liar’.
Berkurangnya ladang dan sawah yang digarap, mengakibatkan banyaknya pengangguran, terutama dari kalangan wanita. Padahal, penghasilan suami belum mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka, maka muncullah ide untuk membuat bakul/keranjang bambu. Walaupun kebanyakan dilakukan sebagai pekerjaan sampingan, namun kerajinan keranjang ini memberikan pemasukan kepada para petani. Pekerjaan sampingan selanjutnya yang dilakukan petani di Banyumas adalah pertambangan garam, pada tahun 1830 ditemukan kolam-kolam garam di wilayah Banyumas. Untuk pegawai negeri, terkait dengan pembagian Karesidenan Banyumas ke dalam kabupaten-kabupaten, dimana setiap kabupaten memiliki afdeeling sendiri. Pembagian struktur karesidenan ini melahirkan jabatan-jabatan lokal baru yang kemudian memunculkan elit baru. Elit baru inilah yang merupakan pegawai-pegawai negeri yang dipekerjakan oleh pemerintah Hindia Belanda.
4. Pembangunan Infrastruktur
a. Perbaikan Jalan Darat
Pembangunan jalan darat di Karesidenan Banyumas mulai dilakukan pada pertengahan abad ke-19. Tahun 1843-1845 dibangun jalan pos (pos weg) dari Banyumas menuju ke Buntu. Jalan tersebut kemudian diteruskan ke arah timur (Gombong) dan arah barat (Rawalo). Tahun 1874, jalan dari Banyumas ke Adireja pun dikembangkan dengan memperlebar jalur tersebut. Pelebaran jalan juga dilakukan di jalur Buntu ke Bagelen dan dari Cilacap ke kota Banjar di Karesidenan Priangan. Jalur-jalur ini mulai dikeraskan dengan batu, pelebaran tersebut mempermudah aktivitas warga untuk mengirimkan hasil pertaniannya.
Jalan-jalan lain yang dikembangkan antara lain jalan dari Purbalingga ke utara sampai ke ibu kota distrik Bobotsari dan selanjutnya melalui ibu kota onderdistrik Jatigong sampai ke perbatasan Kabupaten Pemalang. Sepanjang jalur ini sebelumnya yang dapat dilewati gerobak dan dokar hanya sampai sekitar dua pal sebelum Bobotsari. Selebihnya harus ditempuh dengan kuda atau jalan kaki. Antara Purbalingga dan Bobotsari terdapat banyak lereng yang curam dan menimbulkan kesulitan transportasi. Dari Bobotsari ke arah timur melalui ibu kota onderdistrik Karanganyar sampai ibu kota onderdistrik Merbung dengan jalan cabang menuju Karangmoncol, kemudian juga dikeraskan dan dilebarkan. Jalur ini cukup penting karena terdapat pasar desa yang cukup besar dan kecil.
b. Pembukaan jalur lintas Kereta Api Yogyakarta-Cilacap sebagai Sarana Angkutan Baru di Banyumas
Permasalahan sarana angkutan untuk mengangkut hasil pertanian di pedalaman Banyumas, alat angkutan yang berupa cikar dan dokar tidak banyak membantu, sehingga keefektivan dan keefisiensian, baik dari segi waktu maupun biaya, tidak terwujud pada saat itu. Belajar dari permasalahan tersebut, maka pada tahun 1879 dibuatlah lintas kereta api (Staatsspoorwegen-SS) Yogyakarta-Cilacap sepanjang 187.283 km dan selesai tahun 1887, dengan biaya sebesar 14.709.074.75 Gulden. Kemudian tahun 1888 Departemen Pekerjaan Umum melakukan penyambungan rel dari stasiun Cilacap ke pelabuhan untuk transportasi barang. Berkat pembangunan SS ini pula pelabuhan Cilacap semakin berkembang dan menjadi jalur utama ekspor barang hasil pertanian dari Banyumas, yang pada masa sebelumnya harus melalui Semarang. Setelah SS, muncullah jalan kereta api lembah serayu (Serajoedal Stoomtram Maatschappij-SDS)
5. Masuknya sarana kesehatan modern di Banyumas
Sistem pengobatan modern di Banyumas mulai dirintis sejak abad ke-19. Semula pengobatan modern ini diperuntukkan bagi orang Belanda yang ada di wilayah ini. Namun seiring perjalanan waktu, masyarakat umum Banyumas juga turut merasakan pengobatan modern ini. Pada waktu itu yang pertama kali mengadakan pengobatan modern ke masyarakat bukanlah dari pemerintah melainkan kelompok zending gereja-gereja reformasi Rotterdam. Bermula dari pendirian klinik hingga pendirian rumah sakit, yang berkembang pesat pada pertengahan abad ke 20.Rumah Sakit yang pertama kali dibangun pada tahun 1914 merupakan hasil kerjasama Vereeniging Kliniek Purwokerto (Perkumpulan Klinik Purwokerto) dengan SDS, yang merupakan cikal bakal dari RS Dr. Margono Soekarjo. Direkturnya adalah Dr. P.R. D’Arnaud Gerkens dan dibantu oleh dokter Jawa bernama Dr. M. Samingoen.
F. Daftar Sumber
Boomgard, Peter. 2004. Anak Jajahan Belanda, Sejarah Sosial dan Ekonomi di Jawa. Jakarta: Djambatan.
Budiono Herusatoto. 2008. Banyumas, Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak. Yogyakarta: LkiS.
Geertz, Clifford. 1983. Involusi Pertanian, Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.
Insan Fahmi Siregar, “Historiografi Tanam Paksa”, dalam Paramita Jurnal Sejarah, vol.17, No. 1 – Januari 2007. Hlm. 7-13.
Purnawan Basundoro, Sisi Terang Kolonialisme di Banyumas, tersedia pada www.
Prima Nurahmi Mulyasari, “Runtuhnya Suatu Kejayaan: Kota Banyumas 1900-1937” dalam Sri Margana dan M. Nursam (ed.). Kota-kota di Jawa, Identitas, Gaya Hidup dan Permasalahan Sosial. 2010. Yogyakarta: Ombak. Hlm. 19-34.
Ricklefs, M.C. 2007. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Susanto Zuhdi. 2002. Cilacap (1830-1942): Bangkit dan Runtuhnya Pelabuhan Cilacap. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sebuah idiom mngatakan "Segala yg kita alami d dunia pasti ad hikmahnya", Allah SWT pun menyatakan "Dia tidak akan menurunkan ujian, jika mereka tidak mampu menanggungnya', dan Kartini pun prnah menulis sebuah buku berjudul "Habis Gelap terbitlah Terang". Memang apabila pernyataan tersebut disampaikan ketika peristiwa yg menyedihkan sdg trjadi, maka pasti akan sulit bagi kita menerimanya. Tetapi, jika kita melihatnya pada konteks kekinian, akan tampak nyata kebenaran idiom tsb. Inilah sejarah manusia, kadang sesuatu yg baik pada zamanny akan dianggap buruk pada zaman yg lain,contohnya Kaisar Nero, dia sempat dipuja-puja oleh bgs Romawi krn kehebetannya, tp stelah lepas periodenya, Nero saat ini dianggap sbg kaisar terkejam sepanjang sejarah dunia, bahkan saat ini ia tlh kehilangan kewibawaan sbg Raja, krn Anjing pun diberi nama NERO. Demikian juga, seringkali sesuatu yang buruk pd zamannya, akan tampak kebaikannya di masa lalu. Seperti yg terjadi pd kasus Kultuurstelsel, berbagai kemudahan yg kita rasakan saat ini, baik yg berupa ide maupun bentuk fisik, adalah "sinar" yg muncul setelah "gelap"nya periode tsb. Sebagai gambaran, berikut akan diulas tentang "sinar-sinar" spt apa yg muncul, dan utk mmpermudah, akan difokuskan pada wilayah Karesidenan Banyumas.
Sejak masa kerajaan Majapahit, Demak, Pajang, Mataram, Kartasura, hingga Kasunanan Surakarta, Banyumas termasuk dalam wilayah mancanegara kilen (mancanegara Barat). Kekuasaan Belanda di Banyumas merupakan dampak dari Perang Jawa, yang mengakibatkan kerugian besar dialami oleh pemerintah Hindia Belanda. Dari segi finansial mereka telah menanggung beban untuk biaya perang sebesar 30.000.000 Gulden, belum termasuk biaya khusus untuk keperluan militer mereka yang berjumlah tidak kurang dari 2.000.000 Gulden. Jumlah korban jiwa selama peperangan tersebut juga luar biasa banyak. Tidak kurang dari 8.000 serdadu berkebangsaan Eropa serta tidak kurang dari 7.000 serdadu pribumi tewas. Kurang lebih 200.000 rakyat Jawa juga tewas, yang menyebabkan penduduk Yogyakarta menyusut separuhnya seusai peperangan.Kerugian tersebut dilimpahkan sepenuhnya kepada pemerintah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta, karena Belanda menganggap bahwa perang ini adalah demi kepentingan kedua kerajaan tersebut. Sebagai ganti rugi, Belanda meminta sebagian wilayah mancanegara milik kedua kerajaan tersebut, yaitu mancanegara kilen yang terdiri dari Bagelen dan Banyumas, serta mancanegara wetan yang mencakup Kediri dan Madiun. Untuk urusan pengambilalihan, dibentuk Commisie ter Regeling der Zaken (komisi urusan tanah-tanah kerajaan) di Surakarta. Namun sebelum kesepakatan pengambilalihan, salah seorang anggota komisi J.J Sevenhoven pada tanggal 24 Mei 1830 secara sepihak telah menunjuk residen Pekalongan M. H. Hallewijn untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan Sipil di Banyumas dan daerah sekitarnya. Ketika Hallewijn tiba di Banyumas pada 13 Juni 1830, kepala perwakilan sementara pemerintah Belanda di Banyumas, Borger, yang merupakan anak buah Residen Tegal, tidak mau mengadakan serah terima jabatan dengan alasan tidak ada perintah dari atasan. Walau demikian ia tetap mau menjalankan perintah dari penguasa baru itu.
Di Banyumas, pengambilalihan pemerintahan berlangsung tanpa seijin Kasunanan Surakarta. Tanggal 15 Juni 1830, Hallewijn minta kepada seluruh bupati di wilayah Banyumas menyerahkan piagam pengangkatannya sebagai bupati yang diberikan oleh Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Pada tanggal 22 Juni 1830, pemerintah kolonial Belanda baru mengadakan perjanjian dengan Kasunanan Surakarta. Sejak itu secara resmi Kadipaten Banyumas dikuasai pemerintah Belanda dan sebagai kompensasi pihak Kasunanan diberikan 80.000 gulden dan pihak Kasultanan Yogyakarta 10.000 gulden. Residen de Sturler menjadi Residen Banyumas yang pertama.Penguasaan Belanda atas Banyumas ditandai dengan dikeluarkannya resolusi Dewan Hindia Belanda tanggal 22 Agustus 1831 Nomor 1 tentang pembentukan Karesidenan Banyumas yang terdiri dari lima kabupaten, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Ajibarang (Purwokerto), Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Majenang (Cilacap).
Penguasaan Belanda atas Banyumas turut mengikutsertakan daerah ini dalam sistem Kultuurstelsel yang diusulkan oleh Van den Bosch tersebut. Kondisi geografis Banyumas yang dikelilingi oleh pegunungan dan sungai, menjadikannya sebagai wilayah subur dan cocok untuk ditanami berbagai tanaman perdagangan tersebut. Tanaman perdagangan yang pertama kali dikenal oleh masyarakat Banyumas pada masa cultuurstelsel adalah kopi, yang pada awalnya ialah jenis kopi arabica, kemudian jenis kopi liberia dan terakhir kopi robusta. Pada tahun 1838, ada 21.140.722 pohon kopi dengan klasifikasi kopi hutan (bosch-koffij), kopi kebun (tuin-koffij), dan kopi pagar (pagger-koffij). Sampai tahun 1838, di seluruh karesidenan Banyumas menunjukkan bahwa ada 32.061 keluarga di 2.616 desa dan kampung yang terlibat dalam sistem ini, dengan rincian Kabupaten Banyumas berjumlah 15.229 keluarga, Purbalingga 4.051 keluarga, Purwokerto 3.886 keluarga, Dayeuhluhur (Majenang) 3.657 keluarga, dan Banjarnegara 5.238 keluarga. Tanaman kopi berkembang baik di wilayah Banyumas, karena itu sistem penyerahan wajib untuk tanaman kopi baru berakhir pada tahun 1920. Tanaman kedua yang diperkenalkan adalah indigo (tarum, tom).Tanaman selanjutnya adalah tebu, tebu tidak ditanam secara perorangan melainkan melalui sistem perkebunan yang awalnya dikelola oleh pemerintah. Penanaman tebu di wilayah Banyumas pertama kali dilakukan tahun 1838 pada areal sawah seluas 56 bau. Wilayah pertama yang ditanamai tebu adalah di sebelah selatan Sokaraja, tepatnya di Desa Kalibagor. Desa Kalibagor pada waktu itu masih terdapat sawah yang luas yang bisa ditanami tebu secara bergilir dengan tanaman padi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan tebu adalah tanah milik desa dan tanah milik masyarakat. Perjanjian tentang penggunaan tanah yang akan ditanami tebu biasanya dilakukan oleh Kepala Desa setempat dengan pejabat Belanda yang mengurusi perkebunan. Masyarakat penggarap tanah biasanya tidak diikutkan dan tidak boleh tahu seperti apa perjanjian yang dibuat oleh mereka. Pada masa-masa awal pembukaan perkebunan tebu di Banyumas, pejabat Belanda yang banyak melakukan perjanjian dengan para kepala desa di Banyumas adalah G.E. Dorrepaal dan J.W.van Barneveld. Pada awalnya perkembangan penanaman tebu amat lambat. Selama dua tahun sejak tahun 1838 sampai tahun 1840 areal persawahan yang ditanami tebu hanya seluas 400 bau.
Pada tahun 1838 dibangun pabrik gula di Kalibagor, sekitar tiga kilometer arah selatan Sokaraja. Pabrik gula ini pada tahun 1990-an ditutup oleh pemerintah karena selalu merugi, serta tebu yang harus digiling sudah tidak ada. Karena masyarakat Banyumas sudah tidak mau lagi menanam tebu. Pada perkembangan selanjutnya areal untuk penanaman tebu diperluas sampai ke Purbalingga.
Pada tanggal 29 Nopember 1855 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Surat Keputusan No. 11 yang dijadikan dasar penyewaan tanah kepada penduduk untuk areal penanaman tebu. Dalam surat keputusan itu ditetapkan bahwa kontrak tanah persawahan di seluruh Karesidenan Banyumas untuk ditanami tebu dilakukan untuk jangka waktu tiga tahun. Tanggal 11 April 1857 pemerintah kolonial mengeluarkan surat keputusan baru yang isinya memperpanjang masa kontrak tanah sawah yang akan ditanami tebu menjadi dua puluh tahun.
Selama periode 1840 sampai akhir 1850-an luas areal tebu di Banyumas masih relatif tetap yaitu sekitar 400 bau. Peningkatan mulai terjadi tahun 1860, bertambah menjadi 500 bau. Namun setelah tahun 1860 tanah-tanah yang semula produktif mengalami penurunan. Hal itu terjadi sampai sekitar tahun 1862. Hal itu disebabkan karena curah hujan begitu tinggi sehingga menyulitkan penggarapan lahan dan membuat tanaman tebu menjadi jelek. Pada periode awal Sistem Tanam Paksa dilaksanakan di Karesidenan Banyumas hampir semua penduduk dikerahkan untuk melaksanakan program pemerintah penjajah tersebut. Pada tahun 1837 prosentase penduduk yang terlibat dalam penanaman tanaman yang diwajibkan oleh penjajah mencapai 77 persen. Pada tahun 1840 turun menjadi 68 persen, tetapi pada tahun 1845 naik lagi menjadi 74 persen.
Di Karesidenan Banyumas juga dikembangkan perkebunan teh, kayu manis dan lada. Perkebunan teh hanya terdapat di Distrik Karangkobar Kabupaten Banjarnegara. Itu pun dalam jumlah yang sangat sedikit. Tanah yang digunakan hanya 15 bau dan ditanami 73.547 batang pohon teh serta digarap oleh 138 keluarga. Kayu manis hanya ditanam di Sokaraja 4 bau, Adireja 26,5 bau, keduanya di Kabupaten Banyumas. Jambu 1 bau serta di Jeruk Legi 5,5 bau. Jumlah keluarga yang menggarap 929 keluarga dengan jumlah pohon yang ditanam 110.053 batang. Sedangkan lada hanya ditanam di Dayeuhluhur yaitu di distrik Majenang, Dayeuhluhur, Pegadingan dan Jeruk Legi. Seluruh tanaman yang terdapat di empat distrik di atas berjumlah 69.600 pohon. Keluarga yang terlibat dalam penanaman lada berjumlah 3.657 keluarga. Tetapi sampai tahun 1838 ternyata tanaman kayu manis dan lada belum menghasilkan apa-apa.
Tanaman tembakau ditanam di Banjarnegara, Purwokerto dan Dayeuhluhur yang masing-masing luas perkebunannya hanya 200 bau, 190 bau dan 11 bau. Perkebunan tembakau di Banjarnegara dikelola oleh pihak swasta, yaitu oleh C.P. Dufloiny dengan masa kontrak selama 25 tahun sebesar F 90 per bau per tahun. Sedangkan kebun tembakau di Purwokerto dan Dayehluhur dimiliki penduduk. Tembakau merupakan satu komoditas penting yang baru ditanam pada setelah tahun 1835, meski antara tahun tersebut hingga 1848 tanaman ini sempat menghilang dari pasaran, setelah tahun 1848 tembakau kembali menjadi komoditi dagang ekspor yang penting. Nilai tanaman ini per hektarnya lebih tinggi daripada tanaman kapas, walaupun areal yang ditanami hanya separuh dari areal tanaman kapas.
Tanaman selanjutnya adalah kapas. Perkebunan kapas hanya terdapat di Kabupaten Purwokerto, tepatnya di distrik purwokerto, Ajibarang dan Jambu serta di Kepatihan Dayeuhluhur yang meliputi Distrik Dayeuhluhur, Majenang, Pegadingan, dan Jeruk Legi. Tanah yang digunakan untuk perkebunan ini luas seluruhnya 3.039 bau. Dari perkebunan yang cukup luas ini, hanya menghasilkan kapas yang sangat sedikit. Sebagai contoh, pada panenan tahun 1836 dari seluruh perkebunan kapas yang ada ternyata hanya menghasilkan kapas 483 pikul. Apabila dibuat rata-rata, maka satu bau hanya menghasilkan kapas 0,16 pikul. Kapas ditanam baik sebagai tanaman musiman maupun tanaman tahunan, baik di sawah, tegalan, maupun pekarangan. Tanaman ini digunakan sebagai konsumsi domestik saja.
Studi tentang dampak negatif cultuurstelsel bagi pribumi sangatlah banyak. Selain karena memang terjadi eksploitasi tenaga dan hilangnya hak kepemilikan tanah, yang mengakibatkan kesengsaraan, juga muncul dampak negatif lainnya yang disampaikan oleh para peneliti, yaitu terjadinya involusi pertanian (Geertz) hingga munculnya elit baru yang makin menyengsarakan rakyat (Husken, Van Niel, dan Elson). Namun demikian, ada hal substansial lain yang harus diperhatikan ketika kita berbicara tentang pelaksanaan sistem ini dan pengaruhnya. Menurut hemat saya, ada beberapa sisi positif yang diperoleh rakyat pribumi Banyumas sebagai pengaruh dari pelaksanaan cultuurstelsel, yaitu sebagai berikut.
1. Pengenalan Tanaman Baru dan Berkualitas Ekspor
Seperti halnya dengan petani tradisional di daerah lain, sebelum masuknya dominansi kolonial, rakyat Banyumas tergolong dalam petani subsisten. Tanaman yang diproduksinya hanya berkaitan dengan masalah rumah tangga dan upeti kepada raja. Oleh karena itu tanaman-tanamannya hanya terbatas pada padi, jagung, ketela, kacang-kacangan, dan tanaman pokok lainnya. Sejak masuknya kolonial di Banyumas, tepatnya setelah diberlakukan sistem baru untuk menanam tanaman perdagangan, petani Banyumas dipaksa untuk menanam tanaman-tanaman baru yang berkualitas ekspor, diantaranya adalah kopi, indigo, tembakau, tebu, teh, merica, dan sebagainya.
Tak dipungkiri jika pengenalan paksa tanaman perdagangan tersebut awalnya mengalami kendala karena kurangnya pengetahuan petani terhadap tanaman-tanaman tersebut dan melekatnya jiwa subsistensi dalam diri petani. Namun dengan fasilitas yang mempermudah dan penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial, kita pun harus mengakui bahwa petani Banyumas memperoleh pengetahuan baru tentang tanaman-tanaman tersebut. Tanaman-tanaman tersebut, hingga saat ini masih ada yang dibudidayakan, seperti kapas, kopi, dan beberapa tanaman kering lainnya.
2. Pengenalan Sistem Ekonomi Internasional hingga Peningkatan Etos Kerja Petani
Boeke membagi sistem ekonomi menjadi dua, yaitu sistem ekonomi pra-kapitalis (tradisional/subsisten) dan sistem ekonomi kapitalis (internasional/rasional). Kemandegan/kestatisan yang dialami masyarakat Indonesia dianggap Boeke sebagai akibat dari “penyerbuan” sistem ekonomi kapitalistik. Padahal jika ditelaah lebih mendalam, sistem ekonomi kapitalistik tidak sepenuhnya memberikan dampak negatif bagi masyarakat pribumi. Ada hal menarik yang bisa kita simak disini, yaitu bertambahnya etos kerja petani Banyumas.
Persaingan yang menjadi doktrin bagi sistem ekonomi internasional, memunculkan tingginya etos kerja petani yang kemudian meningkatkan produksi petani. Misalnya, total produksi tanaman padi tahun 1815 adalah 600.750 ton, tahun 1840 menjadi 703.710 ton, tahun 1880 meningkat lagi menjadi 1.990.400 ton. Meskipun ada banyak faktor yang menyebabkan meningkatnya produksi padi, namun tak dipungkiri pada saat itu petani masih menjadi faktor utama dalam meningkatnya hasil pertanian.
3. Pengenalan sistem upahan (moneterisasi) dan berkembangnya sektor perekonomian baru non pertanian
Cultuurstelsel untuk pertamakalinya memperkenalkan rakyat kepada uang. Namun ini bukan berarti pada masa sebelum cultuurstelsel uang belum dikenal masyarakat, hanya saja selama masa ini peredaran uang di pasaran Banyumas lebih banyak dari sebelumnya. Banyaknya kuli yang datang dari wilayah di luar Banyumas, semakin memperpadat pemukiman di wilayah Banyumas. Padatnya pemukiman dan beredarnya uang, memacu munculnya sektor-sektor perekonomian baru non pertanian yang dikembangkan oleh penduduk pribumi. Seperti di bidang perdagangan (pasar-pasar), kerajinan, pertambangan garam, dan pegawai pemerintah. Selain itu munculnya pekerjaan baru sebagai pekerja upahan (biasanya laki-laki).
Perkembangan pasar di Banyumas sangat pesat, pada tahun 1832 saja terdapat 418 warung dan 62 pasar. Pasar dan warung muncul sebagai akibat bertambahnya penduduk (yang bekerja sebagai kuli), dan mereka memerlukan kebutuhan pokok. Untuk warung dan pasar, ada yang dibuat oleh pihak pemerintah maupun perkebunan, ada pula yang merupakan warung dan pasar ‘liar’.
Berkurangnya ladang dan sawah yang digarap, mengakibatkan banyaknya pengangguran, terutama dari kalangan wanita. Padahal, penghasilan suami belum mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka, maka muncullah ide untuk membuat bakul/keranjang bambu. Walaupun kebanyakan dilakukan sebagai pekerjaan sampingan, namun kerajinan keranjang ini memberikan pemasukan kepada para petani. Pekerjaan sampingan selanjutnya yang dilakukan petani di Banyumas adalah pertambangan garam, pada tahun 1830 ditemukan kolam-kolam garam di wilayah Banyumas. Untuk pegawai negeri, terkait dengan pembagian Karesidenan Banyumas ke dalam kabupaten-kabupaten, dimana setiap kabupaten memiliki afdeeling sendiri. Pembagian struktur karesidenan ini melahirkan jabatan-jabatan lokal baru yang kemudian memunculkan elit baru. Elit baru inilah yang merupakan pegawai-pegawai negeri yang dipekerjakan oleh pemerintah Hindia Belanda.
4. Pembangunan Infrastruktur
a. Perbaikan Jalan Darat
Pembangunan jalan darat di Karesidenan Banyumas mulai dilakukan pada pertengahan abad ke-19. Tahun 1843-1845 dibangun jalan pos (pos weg) dari Banyumas menuju ke Buntu. Jalan tersebut kemudian diteruskan ke arah timur (Gombong) dan arah barat (Rawalo). Tahun 1874, jalan dari Banyumas ke Adireja pun dikembangkan dengan memperlebar jalur tersebut. Pelebaran jalan juga dilakukan di jalur Buntu ke Bagelen dan dari Cilacap ke kota Banjar di Karesidenan Priangan. Jalur-jalur ini mulai dikeraskan dengan batu, pelebaran tersebut mempermudah aktivitas warga untuk mengirimkan hasil pertaniannya.
Jalan-jalan lain yang dikembangkan antara lain jalan dari Purbalingga ke utara sampai ke ibu kota distrik Bobotsari dan selanjutnya melalui ibu kota onderdistrik Jatigong sampai ke perbatasan Kabupaten Pemalang. Sepanjang jalur ini sebelumnya yang dapat dilewati gerobak dan dokar hanya sampai sekitar dua pal sebelum Bobotsari. Selebihnya harus ditempuh dengan kuda atau jalan kaki. Antara Purbalingga dan Bobotsari terdapat banyak lereng yang curam dan menimbulkan kesulitan transportasi. Dari Bobotsari ke arah timur melalui ibu kota onderdistrik Karanganyar sampai ibu kota onderdistrik Merbung dengan jalan cabang menuju Karangmoncol, kemudian juga dikeraskan dan dilebarkan. Jalur ini cukup penting karena terdapat pasar desa yang cukup besar dan kecil.
b. Pembukaan jalur lintas Kereta Api Yogyakarta-Cilacap sebagai Sarana Angkutan Baru di Banyumas
Permasalahan sarana angkutan untuk mengangkut hasil pertanian di pedalaman Banyumas, alat angkutan yang berupa cikar dan dokar tidak banyak membantu, sehingga keefektivan dan keefisiensian, baik dari segi waktu maupun biaya, tidak terwujud pada saat itu. Belajar dari permasalahan tersebut, maka pada tahun 1879 dibuatlah lintas kereta api (Staatsspoorwegen-SS) Yogyakarta-Cilacap sepanjang 187.283 km dan selesai tahun 1887, dengan biaya sebesar 14.709.074.75 Gulden. Kemudian tahun 1888 Departemen Pekerjaan Umum melakukan penyambungan rel dari stasiun Cilacap ke pelabuhan untuk transportasi barang. Berkat pembangunan SS ini pula pelabuhan Cilacap semakin berkembang dan menjadi jalur utama ekspor barang hasil pertanian dari Banyumas, yang pada masa sebelumnya harus melalui Semarang. Setelah SS, muncullah jalan kereta api lembah serayu (Serajoedal Stoomtram Maatschappij-SDS)
5. Masuknya sarana kesehatan modern di Banyumas
Sistem pengobatan modern di Banyumas mulai dirintis sejak abad ke-19. Semula pengobatan modern ini diperuntukkan bagi orang Belanda yang ada di wilayah ini. Namun seiring perjalanan waktu, masyarakat umum Banyumas juga turut merasakan pengobatan modern ini. Pada waktu itu yang pertama kali mengadakan pengobatan modern ke masyarakat bukanlah dari pemerintah melainkan kelompok zending gereja-gereja reformasi Rotterdam. Bermula dari pendirian klinik hingga pendirian rumah sakit, yang berkembang pesat pada pertengahan abad ke 20.Rumah Sakit yang pertama kali dibangun pada tahun 1914 merupakan hasil kerjasama Vereeniging Kliniek Purwokerto (Perkumpulan Klinik Purwokerto) dengan SDS, yang merupakan cikal bakal dari RS Dr. Margono Soekarjo. Direkturnya adalah Dr. P.R. D’Arnaud Gerkens dan dibantu oleh dokter Jawa bernama Dr. M. Samingoen.
F. Daftar Sumber
Boomgard, Peter. 2004. Anak Jajahan Belanda, Sejarah Sosial dan Ekonomi di Jawa. Jakarta: Djambatan.
Budiono Herusatoto. 2008. Banyumas, Sejarah, Budaya, Bahasa dan Watak. Yogyakarta: LkiS.
Geertz, Clifford. 1983. Involusi Pertanian, Proses Perubahan Ekologi di Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.
Insan Fahmi Siregar, “Historiografi Tanam Paksa”, dalam Paramita Jurnal Sejarah, vol.17, No. 1 – Januari 2007. Hlm. 7-13.
Purnawan Basundoro, Sisi Terang Kolonialisme di Banyumas, tersedia pada www.
Prima Nurahmi Mulyasari, “Runtuhnya Suatu Kejayaan: Kota Banyumas 1900-1937” dalam Sri Margana dan M. Nursam (ed.). Kota-kota di Jawa, Identitas, Gaya Hidup dan Permasalahan Sosial. 2010. Yogyakarta: Ombak. Hlm. 19-34.
Ricklefs, M.C. 2007. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Susanto Zuhdi. 2002. Cilacap (1830-1942): Bangkit dan Runtuhnya Pelabuhan Cilacap. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Selasa, 07 Februari 2012
Balada sang Gadis
Gadis menyusuri jalanan ibukota dengan motor matiknya. Berkali-kali ia bersykur pada sang Khaliq karena telah memberinya rejeki yang melimpah pada hari ini. Selain itu, ia pun merasa bebannya sedikit berkurang, karena ia telah memperoleh kepastian atas pekerjaannya. Sepanjang jalan, gadis mulai berpikir tentang hal-hal yang ingin ia lakukan di tempat kerjanya. Ia ingin melakukan sesuatu yang bisa bermanfaat bagi tempat kerjanya, sebagai rasa terimakasihny karena telah mau mengangkatnya sebagai salah satu pegawai di tempat itu. Bagi gadis, pekerjaannya kali ini adalah impiannya sejak menempuh pendidikan di S1. Demi cita-citanya ini, gadis memilih melanjutkan pendidikan ke S2 dan tidak mencari pekerjaan seperti kawan2nya. Bagi gadis, ketika ia telah memilih sesuatu, maka ia harus fokus pada pilihannya. Ini dilakukannya bukan karena ia malas membagi waktu, tapi karena kondisi fisiknya yang lemah tidak mengijinkan ia bekerja dan berpikir melebihi kemampuannya.
Selesai menempuh pendidikan di S2, gadis mulai memasukkan surat lamaran ke berbagai universitas yang dianggapnya bisa mengembangkan potensi dan mewujudkan impiannya. Tak menunggu waktu lama, dua minggu setelah pengiriman, gadis mendapat panggilan di sebuah universitas swasta berbasis agama. Tentu saja hal ini membuat gadis bahagia. Ia pun menyanggupi permintaan wawancara dari pihak rektorat universitas tersebut. Dengan penuh percaya diri, gadis berhasil masuk di tempat itu. Sembari membawa jutaan mimpi dan restu ibunda, gadis pergi merantau ke kota itu.
Gadis selalu tak pernah mengerti ttg birokrasi dan hal2 busuk di dalamnya. Ia hanya mengerti bahwa ia telah disini, dan kewajibannya adalah menggunakan segenap kemampuannya untuk mengembangkan tempatnya tsb. So, ketika ada banyak omongan negatif tentang keberadaanya d tmpt tsb, gadis hanya tersenyum dan bercerita pada sang ibunda dan bude. Meski sempat merasa dipermainkan dan tidak dihargai, tapi kedua wanita yg dihormatinya itu hnya berpesan, "bertahanlah selama kau masih kuat, tunjukkan kemampuanmu, jgn dengar kata mereka", Pesan itulah yg selalu diingat gadis hingga akhirnya dia membulatkan tekad untuk berada di tempat itu. Perlahan dan pasti gadis menapakkan kakinya lebih dalam sembari berharap Allah memberinya kemudahan atas niatnya yang tulus, yaitu agar bisa bermanfaat bagi orang lain.
Gadis masih memandang jalanan ibukota sembari mengusap air mata, seringkali ia rasakan pesimisme, pertanyaan2 "akankan aku mampu hidup di kota ini?" atau "bagaimana jika aku gagal menjalankan tugasku? bagaimana jika aq tidak amanah?", selalu muncul dalam pikiran. Tapi, Gadis tak hendak menghentikan langkahnya, Ia masih memiliki tenaga utk melawan status quo yang kental sekali. Ia percaya, satu saat keadilan akan muncul, ia tak lagi dianggap tak penting karna minimnya pengalaman formalnya.
Gadis, K E E P F I G H T I N G,,,Cinta akan slalu mendukungmu,, Jangan hiraukan mereka yg tak pernah kenal dirimu,mereka akan selalu bersikap negatif padamu,karna mereka belum mengerti.......
Selesai menempuh pendidikan di S2, gadis mulai memasukkan surat lamaran ke berbagai universitas yang dianggapnya bisa mengembangkan potensi dan mewujudkan impiannya. Tak menunggu waktu lama, dua minggu setelah pengiriman, gadis mendapat panggilan di sebuah universitas swasta berbasis agama. Tentu saja hal ini membuat gadis bahagia. Ia pun menyanggupi permintaan wawancara dari pihak rektorat universitas tersebut. Dengan penuh percaya diri, gadis berhasil masuk di tempat itu. Sembari membawa jutaan mimpi dan restu ibunda, gadis pergi merantau ke kota itu.
Gadis selalu tak pernah mengerti ttg birokrasi dan hal2 busuk di dalamnya. Ia hanya mengerti bahwa ia telah disini, dan kewajibannya adalah menggunakan segenap kemampuannya untuk mengembangkan tempatnya tsb. So, ketika ada banyak omongan negatif tentang keberadaanya d tmpt tsb, gadis hanya tersenyum dan bercerita pada sang ibunda dan bude. Meski sempat merasa dipermainkan dan tidak dihargai, tapi kedua wanita yg dihormatinya itu hnya berpesan, "bertahanlah selama kau masih kuat, tunjukkan kemampuanmu, jgn dengar kata mereka", Pesan itulah yg selalu diingat gadis hingga akhirnya dia membulatkan tekad untuk berada di tempat itu. Perlahan dan pasti gadis menapakkan kakinya lebih dalam sembari berharap Allah memberinya kemudahan atas niatnya yang tulus, yaitu agar bisa bermanfaat bagi orang lain.
Gadis masih memandang jalanan ibukota sembari mengusap air mata, seringkali ia rasakan pesimisme, pertanyaan2 "akankan aku mampu hidup di kota ini?" atau "bagaimana jika aku gagal menjalankan tugasku? bagaimana jika aq tidak amanah?", selalu muncul dalam pikiran. Tapi, Gadis tak hendak menghentikan langkahnya, Ia masih memiliki tenaga utk melawan status quo yang kental sekali. Ia percaya, satu saat keadilan akan muncul, ia tak lagi dianggap tak penting karna minimnya pengalaman formalnya.
Gadis, K E E P F I G H T I N G,,,Cinta akan slalu mendukungmu,, Jangan hiraukan mereka yg tak pernah kenal dirimu,mereka akan selalu bersikap negatif padamu,karna mereka belum mengerti.......
Minggu, 05 Februari 2012
Dicari: Pemuda yg Cinta Bangsa
Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia dikagetkan oleh penetapan status tersangka pada Angelina Sondakh, yg merupakan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, dalam kasus Wisma Atlet Palembang. Wanita yang merupakan mantan Putri Indonesia ini, disangka sbagai mediator antara Mindo Rosalina Manulang dgn Mirwan Amir (sang Ketua Besar) dan Anas Urbaningrum (Bos Besar). Perannya sebagai mediator tampak nyata ketika ada alat bukti yang memuat percakapan antara dirinya dan Rosa mengenai Apel Malang utk Ketua besar dan Bos besar. Selain itu, nyanyian sang Nazar tak henti2nya menyebut namanya, hingga KPK pun memutuskan untuk menjadikannya tersangka bersama dengan kader PDIP, I Wayan Koster. Tak pelak lagi, Partai Demokrat blingsatan dan terus berkonsolidasi agar partai tak banyak kena getahnya. Karena di sisi lain, Anas Urbaningrum yg merupakan Ketum Partai Demokrat, masih diserang oleh Nazaruddin dan Rosa. Selain itu, masih ada Andi Mallarangeng yang juga disebut sbg salah satu pihak yg ikut menikmati fee dari PT DGI (sang pemenang tender).
Persoalan ini, bukan hanya masalah korupsi saja, tetapi ada hal lain yang perlu diperhatikan dari ketiga politisi yang terlibat ini, yaitu usia. Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh adalah politisi muda yang luar biasa hebat hingga mampu duduk di Senayan. Keberhasilan mereka meraih sukses di usia muda, membuat banyak pihak mengidolakan mereka, salah satunya adalah saya. Namun, terkuaknya kasus dosa kolektif ini, menimbulkan kekecewaan dan sikap antipati pada mereka. Meskipun azas praduga tdk bersalah tetap dijunjung, tetapi ketika bukti sudah semakin mengerucut, maka hati kecil tak bisa memungkirinya.
Ketika senayan mulai menyingkirkan orang2 muda, di tempat lain para pemuda usia 17-25th masih tertarik untuk mencari pundi2 uang dlm waktu yg singkat dan kerja yg enak, salah satu caranya adl mjd artis. Hasrat itu kemudian direspon dgn baik oleh media Televisi dan Rumah produksi utk mengadakan audisi-audisi berbagai entertainer, baik itu dancer, penyanyi, dancer-penyanyii ataupun model. Saat ini bisa disaksikan, smakin menjamurnya acara2 audisi menjadi bintang televisi, yang tak pernah sepi dari partisipasi pemuda2 Indonesia.
Inilah yg harus dihadapi bangsa Indonesia. Ketika ada generasi muda yang berminat utk turut dlm memimpin rakyat, mereka berpaling pada egoisme. Di sisi lain, generasi muda yang lain tak lagi memiliki cita2 besar utk memajukan bangsanya. Entahlah, bagaimana nasib bangsa ini kelak jika tak ada yang bergerak untuk membuka mata para pemuda dan menyatakan: BANGUN PEMUDI-PEMUDA INDONESIA, LENGAN BAJUMU SINGSINGKAN UNTUK NEGARA, MASA YANG AKAN DATANG KEWAJIBANMU LAH,,,,,,,
Rabu, 01 Februari 2012
Wanita Indian dan Budaya Mestizo
Pernahkah terbersit keinginan untuk menjadi secantik Jennifer Lopez, Christina Aquilera, Gloria Estefan atau setampan Mark Anthony, Ricky Martin?? Jika ya,berarti anda telah mengakui eksotisme wajah-wajah orang Mestizo. Ya, orang Mestizo adalah "blasteran-nya suku Indian dengan bangsa Spanyol", proses menjadi mestizo ini berlangsung sejak abad XVI, yaitu ketika Spanyol mulai memperluas ekspansinya ke wilayah Amerika Selatan. Nah, dalam proses kemunculannya, ternyata wanita Indian sangat berperan dalam memunculkan kebudayaan mestizo. Sebelum saya mengajak pembaca berjalan lebih jauh, sebaiknya kita bicara dulu tentang bangsa Indian, kemudian baru kita bicara tentang awal mula orang Mestizo muncul di Amerika Selatan dan peranan wanita Indian...Ikuti yeeee,,, Suku Indian pertama kali masuk ke wilayah Amerika Utara (Alaska) melalui tanah genting (Selat Bering) yang menghubungkan Asia dengan Amerika. Setelah tiba di Alaska, mereka perlu ribuan tahun untuk meretas jalan ke selatan melintasi celah di gletser-gletser besar. Penyebutan nama “Indian” ini berasal dari orang Eropa yang tiba di Amerika Utara pada abad ke-16, orang-orang tersebut menganggap bahwa mereka tiba di wilayah bernama “India”, karena itulah ketika mereka bertemu dengan pribumi di wilayah tersebut, mereka menyebut mereka dengan “Indian”. Suku Indian memiliki banyak kelompok suku yang hidup terpisah dan memiliki budaya dan bahasa yang berbeda. Meski demikian mereka bisa berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Suku Indian memiliki ciri fisik yang sama, yaitu rambut hitam lurus, mata hitam, kulit coklat kemerah-merahan, tubuh tidak banyak bulu, tulang pipi menonjol, dan wajah pada umumnya lebar. Sebelum masuknya bangsa Eropa, umumnya suku-suku Indian bermukim di Pueblo (rumah dari batu dan tanah liat) maupun tepee (tenda yang dibuat dari kulit bison yang diregangkan pada kerangka kayu yang mudah dipasang, di bagian atasnya ada penutup yang dibuat agar asap dari api unggun yang ada di dalamnya bisa keluar. Peranan wanita Indian sangat penting dalam kehidupan di suku mereka, yaitu menyediakan pakaian, makanan, dan mengurus anak, sedangkan para lelaki berburu dan berperang. Pada suku Indian tertentu (contohnya suku Hopi), pemilik rumah dan pengurus desa adalah wanita. Agama yang dianut mereka masih bersifat animisme-dinamisme, mereka memuja dewa-dewa dan leluhur nenek moyang. Kendati beberapa suku Indian telah mengembangkan sejenis aksara kuno untuk menjaga teks-teks tertentu, kebudayaan Indian lebih mengutamakan bahasa tutur, dimana penceritaan dongeng dan mimpi sangat dijunjung tinggi. Hubungan antar suku-suku Indian tidaklah erat, banyak terjadi peperangan antara mereka, namun banyak pula suku-suku yang menjalin hubungan baik. Kedatangan Bangsa Spanyol Pada tahun 1492, Spanyol menaklukan penguasa terakhir di Granada. Setelah kemenangan itu raja Spanyol mengizinkan Christopher Columbus berlayar ke India melalui jalur Barat, ia pun sampai di kepulauan Karibia, tepatnya di Mexico. Sejak itulah Spanyol mendirikan koloni-koloninya di wilayah Amerika Selatan. Ekspedisi resmi pertama dilakukan tahun 1513 oleh sekelompok lelaki dipimpin oleh Juan Ponce de Leon yang mendarat di Pantai Florida, di sebuah tempat yang dekat dengan kota St. Augustine (nama sekarang). Setelah Leon datang, muncul nama-nama seperti Hernan Cortes, Hernando De Soto, Fransisco Coronado, dan Cabeza De Baca sebagai conquistador di wilayah negara bagian di benua Amerika bagian Tengah dan Selatan ini. Conquistador ini mulai berupaya menaklukan kelompok-kelompok Indian yang dianggap mengganggu tujuannya, yaitu membangun koloni dan memperoleh kekayaan dari “dunia baru” mereka. Dengan penaklukan Mexico pada tahun 1522, Spanyol mengukuhkan posisinya sebagai penguasa di belahan Bumi Barat. Kedatangan conquistador ini ialah untuk memperoleh kekayaan dan kemakmuran yang tidak didapatkannya di Spanyol (daerah aslinya). Biasanya mereka berniat untuk kembali lagi ke daerahnya setelah ia memperoleh yang diinginkannya. Kekuasaan kelompok borjuis yang ada di Spanyol, membuat mereka tersingkirkan dari komunitas di tanah airnya sendiri. Kendati harus bekerja keras dari awal, conquistador ini tetap berkeinginan untuk mendapatkan ego mereka di “daerah baru” tersebut. Asimilasi Spanyol dan Amerika Selatan Spanyol merupakan salah satu imperium besar Eropa yang memiliki kebudayaan kuat dan setiap individunya berkeinginan untuk menyebarluaskan kebudayaan mereka di daerah koloninya. Untuk memperlancar asimilasi tersebut, dilakukanlah perkawinan-perkawinan “tidak resmi” dengan suku-suku pribumi (wanita Indian). Selain cara-cara tersebut, banyak pula penjajah Spanyol yang melakukan cara kejam, yaitu memperkosa wanita-wanita Indian yang mereka lewati selama perjalanan menuju tempat yang mereka idamkan. Sepanjang jalan yang dilewatinya tersebut, mereka merusak desa dan membangun gereja. Mereka juga memberi nama-nama baptis bagi anak Indian dengan nama-nama Spanyol. Semua daerah yang dilewatinya pun diberi nama dengan nama Spanyol. Bahkan, mereka pun mengambil paksa beberapa orang Indian untuk menjadi budaknya. Proses inilah yg kemudian mempercepat asimilasi antara kedua budaya tersebut. Dan, Anak-anak keturunan dan istri-istri tidak resmi inilah yang menjadi pendukung dari kebudayaan Latin, yaitu percampuran antara budaya Spanyol dengan Indian. Anak-anak hasil percampuran ini kemudian disebut sebagai mestizo. Berasal dari bahasa Spanyol yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang berdarah campuran Eropa dan Non Eropa. Pada awal-awal penjajahan Spanyol, orang Mestizo menjadi golongan kedua setelah orang Eropa asli. Mereka biasanya mendapatkan perlakuan khusus ketika mencari kerja. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa mereka tidak memiliki kedudukan yang utama di masyarakat. Ini dikarenakan mereka bukanlah orang Indian dan bukanlah orang Spanyol. Mereka tersingkirkan dari kedua peradaban tersebut. Karena itulah mereka memiliki komunitas tersendiri. Kemudian, pada tahun 1561, di kota Cuzco, ada kebijakan mengenai diperbolehkannya orang Mestizo membuka usahanya sendiri. Sejak itulah meskipun tidak memiliki kekuasaan sebesar nenek moyangnya dari bangsa Spanyol, komunitas Mestizo memiliki keistimewaan dan kemakmuran yang lebih diperhatikan oleh pihak Spanyol, daripada kaum pribumi (Indian). Meski demikian, masa depan anak Mestizo, ditentukan oleh pengakuan sang ayah Spanyol kepada mereka. Jika anak Mestizo tersebut diakui, maka ia akan dibawa ayahnya ke Spanyol untuk diberi pendidikan dan diangkat sebagai anak resmi. Sedangkan jika ayahnya tidak mau membawanya, ia akan ditinggalkan dengan ibunya bersama harta warisan berupa rumah dan tanah perkebunan/pertanian sebagai bekal hidupnya. Anak Mestizo yang ayahnya merupakan orang terpandang, kelak ketika ingin mengurus apapun, ia akan menggunakan nama ayahnya untuk mendapatkan apa yang menjadi tujuannya. Untuk anak perempuan Mestizo, keberuntungan lebih berpihak kepadanya. Ketika dewasa kelak, ayahnya yang akan menikahkannya dengan orang Spanyol. Percampuran dua kebudayaan yang bertolak belakang ini, memunculkan kebudayaan baru yang unik, yang merupakan perpaduan antara dua budaya yang sama-sama kuat. Perpaduan inilah yang kita kenal dengan budaya latin. Dari segi religi, meskipun memiliki agama Katholik Roma dan Kristen Protestan, orang Amerika Latin tetap memiliki kepercayaan kepada arwah nenek moyang yang begitu kental. Bahkan, di beberapa negara di Amerika Latin, kepercayaan kepada dukun dan peramal masih kental dan hidup di tengah-tengah masyarakat yang beragama. Bahasa, gaya hidup, dan ilmu pengetahuan, tentu saja mengikuti bahasa Nenek moyang mereka yang berasal dari Spanyol. Kekuatan budaya Spanyol yang hidup di Amerika Latin, seringkali telah mati di negara asalnya, namun tetap hidup dan berkembang di Amerika Latin. Contohnya ialah berkembangnya rumah-rumah luas, yang diberinama hacienda. Di dalamnya ada perkebunan dan peternakan yang dikelola oleh orang mestizo yang hidup disana. Dalam segi mata pencaharian, orang mestizo memiliki pekerjaan yang mapan dan pengetahuan yang lebih modern daripada orang Indian. Wanita sebagai Media Asimilasi Kolonisasi yang terjadi abad XVI hingga XX, selalu memunculkan fenomena baru dalam masyarakat di kedua negara. Selain hubungan antara penjajah dan terjajah, yang memnculkan berbagai penderitaan, ada pula relasi yang menghasilkan satu bentuk habit baru dalam masyarakat. Apalagi, teknis-teknis menjajah antar negara pun memiliki perbedaan. Bagi negara-negara wilayah Carribean, seperti Spanyol, Perancis, menjajah bagi mereka tak hanya mengambil keuntungan secara materi, tetapi juga non materi. Dalam hal ini, mereka juga ingin membesarkan ras mereka, yaitu dengan memperbanyak keturunan di negara-negara jajahan. Memperbanyak keturunan ini juga dimaksudkan untuk menjadikan negeri jajahan mereka lebih beradab (menurut ukuran mereka). Terkait ini, satu-satunya cara yang dilakukan adalah dengan mengawini wanita-wanita pribumi. Selama proses penaklukan hingga pendirian imperium Spanyol di wilayah Amerika Selatan, terjadilah asimilasi antara budaya Spanyol dengan Indian. Asimilasi ini juga merupakan salah satu tujuan bangsa Spanyol untuk mentransfer budayanya kepada budaya Indian yang dianggapnya primitif. Dalam proses asimilasi ini, peran wanita pribumi (indian) menjadi sangat penting. Orang-orang Spanyol melakukan perkawinan campur tidak resmi dengan wanita pribumi (Indian), lalu kemudian dari perkawinan ini lahirlah keturunan-keturunan campur yang kemudian disebut sebagai mestizo. Kebudayaan Mestizo inilah yang kemudian lahir dan berkembang di Amerika Latin hingga saat ini. Perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang Spanyol dengan wanita Indian, bukan hanya sebagai pemuas kebutuhan biologis semata. Keinginan untuk menyebarluaskan kebudayaan dan agamanya (Katholik) di daerah jajahannya juga menjadi alasan yang dianggap tepat untuk membenarkan tindakannya di hadapan istri-istri resminya (wanita Spanyol). Tidak semua wanita Indian bisa hidup bersama orang Spanyol. Alasannya ialah karena tidak semua suku Indian mau menerima kedatangan orang Spanyol di tanah mereka. Hanya orang-orang Indian tertentu saja dan memiliki hubungan baik dengan orang Spanyol, antara lain wanita Indian yang merupakan anak dari penerjemah (bahasa Indian) yang selalu menemani orang Spanyol tersebut. Contohnya ialah perkawinan antara Hernan Cortes dengan Nahuatl-Maya, putri dari seorang Indian di Meksiko yang bekerja sebagai penerjemah, bernama Malinche. Dari perkawinan tersebut, lahirlah seorang putra bernama Martin Cortes. Ia kemudian diakui oleh ayahnya dan dibawa ke Spanyol untuk tinggal disana. Selain itu, wanita Indian lain yang bisa menjadi istri dari orang Spanyol ialah wanita-wanita Indian yang memiliki darah bangsawan (putra dari kepala suku Indian yang mengakui keberadaan kekuasaan Spanyol). Merekalah yang bisa menikah dan hidup dengan bangsawan-bangsawan Spanyol yang datang ke Meksiko. Keturunan merekalah yang kelak bisa memiliki nama dan dipandang berprestise dibandingkan keturunan-keturunan Mestizo lainnya (keturunan dari wanita-wanita yang diperkosa oleh orang-orang Spanyol yang bukan dari bangsawan). Tidak semua wanita Indian bisa hidup bersama orang Spanyol. Alasannya ialah karena tidak semua suku Indian mau menerima kedatangan orang Spanyol di tanah mereka. Hanya orang-orang Indian tertentu saja dan memiliki hubungan baik dengan orang Spanyol, antara lain wanita Indian yang merupakan anak dari penerjemah (bahasa Indian) yang selalu menemani orang Spanyol tersebut. Contohnya ialah perkawinan antara Hernan Cortes dengan Nahuatl-Maya, putri dari seorang Indian di Meksiko yang bekerja sebagai penerjemah, bernama Malinche. Dari perkawinan tersebut, lahirlah seorang putra bernama Martin Cortes. Ia kemudian diakui oleh ayahnya dan dibawa ke Spanyol untuk tinggal disana. Selain itu, wanita Indian lain yang bisa menjadi istri dari orang Spanyol ialah wanita-wanita Indian yang memiliki darah bangsawan (putra dari kepala suku Indian yang mengakui keberadaan kekuasaan Spanyol). Merekalah yang bisa menikah dan hidup dengan bangsawan-bangsawan Spanyol yang datang ke Meksiko. Keturunan merekalah yang kelak bisa memiliki nama dan dipandang berprestise dibandingkan keturunan-keturunan Mestizo lainnya (keturunan dari wanita-wanita yang diperkosa oleh orang-orang Spanyol yang bukan dari bangsawan). Kehidupan sebagai istri orang Spanyol, memberikan banyak perubahan pada diri wanita Indian. Kondisi lingkungan menjadikan mereka harus bersikap sebagai orang Spanyol, mulai dari perubahan agama (dari animisme menjadi Katholik), gaya berpakaian, hingga gaya hidup. Mereka mulai belajar bahasa Spanyol dan mulai jarang bergaul dengan keluarga Indian-nya. Setelah mereka memiliki keturunan, ia pun melatih keturunan selayaknya orang Spanyol dan menjauhkan anak mereka dari kebudayaan Indian yang dianggapnya primitif. Kendati banyak anak Mestizo yang dibawa ayahnya ke Spanyol dan dididik sebagai orang Spanyol, namun banyak pula yang ditinggalkan bersama ibunya di tanah lahir. Ibu Indian tetap mendidik anak-anaknya untuk bersikap sebagai seorang Spanyol. Mereka inilah yang kemudian menghasilkan budaya Latin Amerika seperti yang ada saat ini. Meskipun anak-anak mereka telah dididik sekuat mungkin untuk bersikap sebagai orang Eropa Spanyol murni, namun tak dipungkiri jika kekuatan budaya Indian yang begitu melekat erat pada ibunya, tetap saja terbawa oleh anak-anak mereka. Contohnya, kepercayaan kepada dongeng dan mimpi, yang merupakan budaya kuat dari Indian, hingga saat ini tetap ada, yaitu cerita tentang Xtabai (Ishtabai, red.), sebuah mitos tentang seorang wanita berambut panjang hitam yang akan menggoda hingga melukai orang-orang yang berjalan di kegelapan malam (di Indonesia disebut hantu). Mitos ini masih tetap hidup dalam diri kaum Mestizo di Amerika Latin hingga saat ini. Dari segi pakaian, wanita Indian yang telah menjadi istri orang Spanyol akan berpakaian seperti wanita-wanita Spanyol. Dengan demikian, meskipun tidak pernah tertulis secara eksplisit mengenai peranan wanita Indian dalam terbentuknya kebudayaan Amerika Latin, wanita Indian memiliki peran yang sangat besar, baik dalam memunculkan ataupun melestarikan budaya Mestizo.
Langganan:
Postingan (Atom)